Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Mewah, Jatanras Polda Sumsel Terjunkan Tim Khusus

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika/ist
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika/ist

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap pelaku pencurian di rumah mewah di Jalan Ki Marogan Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang dengan kerugian ditaksir Rp1 Miliar.


Korban bernama Halimah Tussakdiah (40) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polda Sumsel pada Selasa (02/05/2023) dengan nomor registrasi Nomor LP/B/224/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Kepada petugas Halimah menceritakan rumahnya dibobol kawanan pencuri pada, 2 Mei 2023, sekitar pukul 14.00.

Saat kejadian korban dan suaminya sejak pagi sedang berjualan di Pasar, rumah pun saat itu dalam keadaan kosong. Sebelum pulang ke rumah, korban menjemput anaknya pulang sekolah.

Sesampai di rumah korban melihat kondisi rumah sudah berantakan dan kondisi kamar pun sudah berantakan. Melihat kondisi tersebut, korban langsung memeriksa barang-barang berharga.

Setelah diperiksa emas dan uang Rp842 juta yang berada di lemari sudah hilang bersama brankasnya

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan anggota Jatanras Polda Sumsel dan tim inafis sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) mengambil sidik jari dan memeriksa rekaman CCTV disekitar TKP.

"Kami masih masih melakukan penyelidikan dan pendalaman semoga saja kasus ini segera terungkap,"katanya kepada wartawan.