UMKM Mau Buka Stand Pasar Bedug di Muba, Ini Syaratnya

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Meski masih di tengah suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berencana membuka pasar bedug selama pelaksanaan ramadan.


Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi mengatakan, dibukanya pasar bedug bertujuan untuk mendukung UMKM di Muba dengan menjual produk-produk atau olahan makanan rumahan untuk masyarakat berbuka puasa. 

"Pasar bedug nantinya akan dipusatkan di halaman parkir Eks Penjara atau depan Gedung Dharma Wanita Sekayu," ujar Apriyadi. 

Meski dipastikan bakal menimbulkan keramaian, Apriyadi menegaskan pelaksanaan pasar bedug nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) agar tidak menimbulkan lonjakan terpapar COVID-19. "Meski sekarang status di Kabupaten Muba menuju pandemik ke endemik, tetapi prokes COVID-19 tetap menjadi prioritas," ujar Apriyadi. 

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Azizah menambahkan, bagi masyarakat atau UMKM yang ingin berjualan di Pasar Ramadhan atau Pasar Bedug bisa langsung mendaftar di kantor Disdagperin.

"Syaratnya cukup membawa fotocopy KK, fotocopy KTP dan Materai 10 ribu. Akhir pendaftaran tanggal 30 Maret 2022," terangnya. 

Lanjutnya, kuota terbatas karena dalam aktifitas pasar bedug sangat mengedepankan prokes COVID-19 agar tidak terjadi kerumunan. "Kuota hanya untuk 60 pedagang saja," tandas dia.