UKB Sebut Denda 20 Persen Bagi Mahasiswa Telat Bayar Sudah Dikaji

Kampus Univesitas Kader Bangsa/net
Kampus Univesitas Kader Bangsa/net

Universitas Kader Bangsa (UKB) angkat bicara terkait viralnya cuitan curhat mahasiswanya di medsos yang mengeluhkan denda sebesar 20 persen bagi yang telat membayar uang skripsi.


Melalui Kuasa Hukumnya Titis Rachmawati, pihak UKB membenarkan adanya pemberlakuan sanksi denda atas atas keterlambatan pembayaran uang bimbingan skripsi. Ia menilai sanksi tersebut sudah melalui kajian mendalam pihak kampus.

"Ya kami sudah lakukan pengkajian secara mendalam, dan hasilnya (diputuskan) untuk menerapkan denda 20 persen bagi mahasiswa yang telat membayar uang bimbingan skripsi"ungkap titis saat dikonfirmasi.

Titis pun menambahkan, penerapan sanksi denda keterlambatan pembayaran tersebut kepada mahasiswa UKB ternyata didasarkan pada Surat Edaran Rektor nomor surat 048/KEU/Skripsi/UKB/V/2024 perihal : pembayaran tunggakan Skripsi TA 2023-2024.

"Kami memberitahukan biaya skripsinya sebagai berikut : sebesar Rp. 5.5000.000 denda keterlambatan 20 persen sehingga menjadi Rp 6.600.000 pembayaran akan dilakukan mulai tanggal 02 Mei 2024-16 Mei 2024," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dunia pendidikan di Kota Palembang kembali dibuat heboh. Seorang mahasiswa curhat di media sosial (medsos) usai keberatan dengan peraturan kampus yang menerapkan denda sebesar 20 persen bagi mahasiswa yang telat membayar uang skripsi.

(Baca: https://www.rmolsumsel.id/viral-di-medsos-curhatan-mahasiswa-keluhkan-denda-uang-skripsi-20-persen-diduga-terjadi-di-ukb )

Curhatan tersebut diunggah oleh akun Instagram (IG) @Minnakcurhat, pada Kamis (16/5) malam dengan keterangan “Semoga rezeki saudara dan kita diperbanyak, agar bisa membayar kuliah tepat waktu”. 

Postingan itu memperlihatkan dua slide tangkapan layar isi Direct Message atau DM yang diterima oleh admin IG @Minnakcurhat berisikan curhatan mahasiswa atas peraturan kampus yang dianggap tidak wajar.

“Assalamualaikum, Yth Pak/Ibu admin. Kami nak curhat min, dan jugo supaya jadi pelajaran wong yang nak kuliah dan nguliahke anaknyo. Cak ini ceritonyo min, bayaran kuliah di tempat kami ini mahalnyo minta ampun. Nah, kalu telat bayaran SPP, bayaran skripsi kami keno dendo 20% min.

Bayangke min, ini pendidikan masak cak leasing, cak kartu kredit lambat bayar didendo. Masalah dendo ini lah betahun tahun di kampus kami ini, mahasiswa katek yang berani demo atau ngadu kemano-mano karena diintimidasi, ditakuki kalu demo kagek di DO, ijazah dak dikasihkke dan lain-lain,” tulis mahasiswa.

“Dendo ini sama cak pungli min, mahasiswa berat galo. Diawal masuk dulu kami idak dikasih tahu kalu ado dendo cak ini, jadi tejebak nian kuliah disini. Kegiatan mahasiswa dak katek bayaran uang kemahasiswaan dipungut tiap semester S1 dan S2 jugo.

Jadikan pertimbangan nian kalu nak masuk ke kampus ini kuliah banyak lain biayanyo lebih murah. Kasihan samo wong tuo mahasiswa ini lagi jaman susah. Mokasih banyak min,” isi curhat mahasiswa.

Berdasarkan penelusuran dari awak media, diduga mahasiswa yang curhat di medsos tersebut kuliah di Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang di Jalan HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Hal ini diperkuat dengan adanya surat edaran dari pihak kampus UKB kepada mahasiswa dengan No Surat : 048/KEU/Skripsi/UKB/V/2024. Perihal pembayaran tunggakan Skripsi T.A 2023-2024 Universitas Kader Bangsa.

Dalam surat edaran berisikan sebagai berikut. Dengan hormat sehubungan dilakukannya bimbingan skripsi bagi mahasiswa di lingkungan Universitas Kader Bangsa yang mana mahasiswa wajib membayar biaya skripsi ini kami beritahu biaya skripsinya sebagai berikut.

Biaya skripsi sebesar  Rp. 5.5000.000, ditambah denda keterlambatan 20 persen sehingga menjadi Rp 6.600.000. 

Pembayaran akan dilakukan mulai  tanggal 02 Mei 2024-16 Mei 2024 melalui virtual Account Bank Mandiri atas nama Yayasan Pendidikan dan kesehatan Kader Bangsa dengan menggunakan NIM masing-masing mahasiswa.

Syarat untuk mendapatkan pembimbingan skripsi harus melunasi seluruh pembayaran kuliah dari semester awal sampai akhir semester. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Fika Minata .

Sementara itu, salah satu mahasiswa berinisial R membenarkan surat edaran tersebut. “Ya benar surat itu sejak bulan kemarin kasihan anak-anak S1 yang tidak mempunyai uang kita yang S2 alhamdulilah kemarin juga begitu tapi kita menolak,” ungkap dia. 

Sementara itu, pihak UKB belum dapat memberikan statmen apapun. Ketika awak media mendatang Universitas UKB belum berkenan menemui, lantaran belum membuat janji.