Alex (22) yang merupakan pelaku penusukan siswi di Palembang, JA (15), akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
- Demi Hubungan dengan UAE, Pemerintah Penjarakan Hajjaj
- Kesal Jual Gado-gado Rp 5.000 Seorang Suami Tikam Istri
- 125 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan, Polisi Akan Periksa Operator hingga PT LIB
Baca Juga
Tersangka ditangkap setelah sempat buron kurang lebih satu bulan usai aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Reskrim, AKP Robert Sihombing, mengatakan tersangka ini bisa dikatakan sebagai otak pelaku. Dimana, dia berperan menghadang laju motor yang ditumpangi korban saat kejadian. "Saat ini kami masih mengejar satu tersangka lagi yang terlibat dalam aksi ini," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, saat kejadian dia bersama rekannya tersebut dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) jenis tuak dan hendak meminta uang kepada korban. Saat itu, korban melintas bersama temannya dan terpaksa menghentikan sementara laju kendaraannya dikarenakan dihadang oleh tersangka.
"Sebelum kejadian, kedua tersangka ini juga sempat ribu dengan RT di lokasi kejadian," teraengnya.
Teman korban yang melihat tersangka mengeluarkan Senjata Tajam (Sajam) berupaya untuk menghindarinya. Namun, tersangka langsung menikan dan mengenai korban tepat dilehernya. Akibat kejadian tersebut, korban pun meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. "Korban sempat dibawa ke RSUD Bari tapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan," pungkasnya.
- Residivis Kambuhan Berulah Lagi, Todong dan Kuras Harta Sopir Truk
- Rekonstruksi Penembakan di 3 Ulu Palembang, Pelaku Tembak Korban Karena Dendam
- Komplotan Pengganda Uang Diringkus Polisi, Salah Satunya Ustadz Palsu