Tugu Perbatasan Tidak Terawat, Dinas Perkim dan PUTR OKU Timur Saling Lempar Tanggung Jawab

Tugu perbatasan di Kabupaten OKU Timur tampak tidak terawat/Foto: Amizon/RMOL
Tugu perbatasan di Kabupaten OKU Timur tampak tidak terawat/Foto: Amizon/RMOL

Dua tugu perbatasan Kabupaten OKU dan OKU Timur, Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, kondisinya tidak terawat dan memprihatinkan.


Pantauan RMOLSumsel, Senin (21/11), dua tugu perbatasan OKU Timur terbuat dari besi dan beton yang berjarak sekitar 200 meter, semuanya tidak terawat.

Hampir sebagian badan kedua gapura OKU Timur tersebut sudah diselimuti tumbuhan rambat. Bahkan tugu yang terbuat dari beton berwarna coklat tersebut, warnanya sudah pudar dan kotor sehingga tidak sedap dipandang.

Hasbullah (51), setempat mengatakan, sudah beberapa tahun kedua tugu perbatasan tersebut tidak tersentuh perawatan oleh pihak pemerintah terkait.

“Setahu saya sudah lama belu ada perawatan, sehingga sudah banyak rumput yang tumbuh dan merambat di kedua tugu itu,” katanya.

Tampak tugu perbatasan Kabupaten OKU Timur tidak terawat/Foto: Amizon

Menurutnya, pemerintah OKU Timur dalam hal ini dinas terkait dapat melakukan perawatan secara rutin. “Tugu ini kan pintu masuk Kabupaten OKU Timur, seharusnya bagus biar enak dilihat pengendara yang melintas,” ujarnya.

Senada diungkapkan, Yansyah (37), pegawai swasta asal Baturaja, Kabupaten OKU yang kerap melalui Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Menurutnya, kondisi kedua tugu milik Kabupaten Sebiduk Sehaluan itu, sudah selayaknya dilakukan perawatan.

“Seharusnya dibersihkan dari rumput liar, dan dicat ulang agar lebih enak dilihat. Kalau dibiarkan seperti itu, kelihatannya seram, apa lagi tidak ada penerangan di dekat tugu itu,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkim Kabupaten OKU Timur, Danan Rahmad, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait perawatan tugu perbatasan OKU dengan kabupaten tetangga, wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) OKU Timur.

“Untuk masalah perawatan tugu perbatasan OKU-OKU Timur, tidak jelas weweng siapa. Coba tanya PU TR,” katanya

Terpisah, Kasi PUTR OKU Timur, Dika mengatakan, jika perawatan tugu perbatasan OKU Timur-OKU, merupakan wewenang Dinas Perkim OKU Timur. “Perawatannya di Dinas Perkim,” jawabnya singkat.