Terminal Pasar Bukit Sulap, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi saksi kejadian tragis pada Minggu, 23 Juni 2024, ketika seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah akibat serangan senjata tajam.
- Pelaku Penusukan di Terminal Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau Menyerahkan Diri
- Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Lubuklinggau, Begini Pengamanan di Pasar Bukit Sulap
Baca Juga
Kejadian ini menggegerkan warga sekitar, dengan laporan bahwa satu korban lainnya juga mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengonfirmasi kejadian tersebut namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. "Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan motif dari kejadian ini," ujar Kasat Reskrim, Minggu (23/6).
Menurut keterangan dari seorang saksi mata, Arianto, kejadian terjadi dengan cepat. Seorang sopir dan dua penumpang lainnya berada di dalam mobil ketika mereka tiba-tiba diserang oleh dua orang tak dikenal.
"A salah satu pelaku langsung memecahkan kaca mobil dengan besi, sementara yang lainnya menyerang sopir dengan pisau," ungkap Arianto.
Salah satu penumpang pria mencoba keluar dari mobil, namun terjatuh dan menjadi sasaran serangan lebih lanjut. "Pelaku menikam korban berulang kali di dada dan leher, yang menyebabkan korban jatuh bersimbah darah," tambahnya.
Setelah melakukan serangan tersebut, kedua pelaku kabur menggunakan sepeda motor, meninggalkan korban yang terluka parah di lokasi kejadian.
Arianto juga menyebutkan bahwa ada dua korban yang mengalami luka akibat serangan senjata tajam tersebut.
"Satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan yang lainnya mengalami luka serius. Saat ini, kami tidak yakin apakah yang meninggal adalah sopir di dalam mobil atau bukan," katanya.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya