Tragis, Guru di Muba Tewas Kecelakaan Jelang Tanda Tangan Kontrak PPPK

Jenazah korban saat hendak dibawa ke kediaman dari RSUD Sekayu. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Jenazah korban saat hendak dibawa ke kediaman dari RSUD Sekayu. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Penantian 10 tahun Mariatul Kiptiyah (40) untuk menjadi pegawai di lingkungan Pemkab Muba berakhir dengan tragis. Guru SD N 2 Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir ini meninggal dunia lantaran terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Selasa (14/6/2022) pagi.


Dari informasi yang dihimpun, korban bersama lima rekannya berangkat dari Bayung Lencir ke Sekayu melakukan penandatangan kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. 

Namun, setibanya di lokasi kejadian, mobil yang ditumpangi korban berpapasan dengan mobil tronton pengangkut motor. Tiba-tiba, mobil tronton tersebut keluar jalur dan menghantam mobil yang ditumpangi korban bagian kanan. 

Saat itu, korban yang sedang tertidur terkena benturan keras dari badan mobil tronton. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang dibagian bahu, sedangkan lima rekan lainnya tidak mengalami luka. 

Korban langsung dibawa ke RSUD Sekayu guna mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, meski telah mendapatkan pertolongan nyawa korban meninggal dunia. 

"Beliau mengajar sebagai guru honor sejak 2012 lalu. Beliau sangat baik dan sangat disukai anak-anak," ujar Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir, Eko Kristiyandi. 

Dikatakan Eko, Mariatul berangkat ke Sekayu bersama dengan rombongan untuk penadatanganan perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional guru, sebelum nantinya pengukuhan pengangkatan. "Saya ikut mengurus jenazah karena memang kebetulan ngantar istri saya untuk tanda tangan kontrak PPPK Guru Tahap 1 tahun 2021," kata dia. 

Sementara, rekan korban yang juga berperan sebagai sopir saat kejadian, Johanes Hadi Susilo mengatakan, dirinya, korban dan rekan lainnya berangkat dari Bayung Lencir pukul 04.30 WIB untuk tanda tangan kontrak PPPK di SMP N 6 Sskayu.

"Saat berada di Sukarami muncul kendaraan truk dari arah Palembang untuk memotong dan menghindari sepeda motor, naasnya menyerepet kendaraan kami. Saat itu korban duduk di belakang sopir dan terkena benturan sangat keras hingga mengalami cidera kepala dan pundak kanan," tandas dia.