Tradisi Adat Komering Sedekah ‘Balak’ Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

Sidang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Perlindungan Kebudayaan RI di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (31/8). (ist/RMOLSumsel.id)
Sidang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Perlindungan Kebudayaan RI di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (31/8). (ist/RMOLSumsel.id)

Warga suku Komering di Kabupaten OKU Timur, merasa bangga. Sebab, tradisi adat Komering yakni Sedekah Balak, ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.


 

Penetapan ini berlangsung dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Perlindungan Kebudayaan RI di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (31/8).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur melalui Kabid Kebudayaan, Muhammad Ridwan SPd MM menjelaskan, penetapan Sedekah Balak sebagai WBTB Indonesia ini telah melalui serangkaian proses yang cukup panjang.

"Langkah awal, kita mendata adat istiadat yang masih berkembang di masyarakat. Kemudian kita konfirmasi ke desa, lalu bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, kita hadir langsung untuk menyaksikan adat yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Muharram tersebut," jelasnya, Jumat (1/9).

Setelah proses itu,  Disbudpar Provinsi mengajukan kepada Kemendikbud Ristek RI dan menjalani sidang penetapan WBTB di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari Disbudpar Provinsi Sumsel dan tokoh adat dari Desa Negeri Ratu Kecamatan Bunga Mayang, Abdullah Agus Cik.

“Salah satu bentuk pelestarian budaya adalah dengan meminta pengakuan sebagai WBTB dari Kemendikbud Ristek. Upaya lainnya adalah dengan mencatatkan hasil kebudayaan kepada Kemenkumham dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK),” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan selalu mendata dan mengkaji terkait kebudayaan dan kesenian yang ada di OKU Timur untuk dilestarikan.

"Jadi WBTB dari OKU Timur ada tiga yakni Warahan, Jajuluk dan Sedekah Balaq. Selanjutnya, kita akan daftarkan Tari Sada Sabai dan Kulintang,” katanya.

Sementara itu, tokoh adat dari Negeri Desa Negeri Ratu, Abdullah Agus Cik yang turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa sedekah Balaq merupakan tradisi adat Komering yang merupakan warisan leluhur dan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. 

"Sedekah Balak ini dilakukan sebagai bentuk syukur kepada sang pencipta atas  karunia rezeki ataupun kesehatan. Tradisi ini digelar setiap tanggal 10 Muharram yang berasal dari Marga Bunga Mayang merupakan Ras Sekala Berak yang saat ini mendiami Desa Negeri Ratu,” terangnya.