Kemendagri Masih Bahas Proses Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Ada Opsi Menunggu Keputusan MK 

Wamendagri Bima Arya saat kunjungan kerja ke Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)
Wamendagri Bima Arya saat kunjungan kerja ke Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan pemerintah tengah membahas opsi pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. 


Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (12/1).  

Bima Arya menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari, sedangkan pelantikan bupati dan wali kota pada 10 Februari. 

Namun, ada pertimbangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025.  

"Arah kebijakan yang sedang dibahas adalah keserentakan pelantikan, kecuali di daerah yang harus melaksanakan Pilkada ulang," ujar Bima Arya. 

Jika keputusan menunggu MK, maka pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan akan dilaksanakan pada pertengahan Maret.  

Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP direncanakan akan menggelar rapat dengan DPR usai masa reses untuk membahas jadwal pelantikan secara resmi. "Nantinya akan diputuskan bersama ke mana arah kebijakan pelantikan ini," tambah Bima.  

Bima Arya juga menegaskan pentingnya pelantikan segera kepala daerah terpilih untuk memberikan kepastian politik, menjaga stabilitas ekonomi, dan memastikan keberlanjutan program pemerintah pusat dengan visi-misi para kepala daerah baru.  

Berdasarkan penetapan KPU, sebanyak 9 kepala daerah di Sumsel telah terpilih, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten OKI, OKU Timur, PALI, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, dan Prabumulih.  

Namun, delapan daerah lainnya masih dalam proses gugatan di MK, yaitu Palembang, Pagar Alam, Lahat, OKU, Empat Lawang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, dan OKU Selatan.