Tolak Omnibus Law, Empat Mahasiswa Masih Ditahan Polisi

Empat orang mahasiswa dari universitas swasta Palembang masih diamankan oleh pihak kepolisian.


Pasalnya, keempat mahasiswa tersebut diamankan saat mengikuti aksi tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Simpang Lima DPRD Sumsel, Rabu (7/10).

Dari informasi yang didapat, mereka menggunakan pakaian bebas dan satu diantaranya menggunakan jaket dari fakultas yang bersangkutan.

Adanya penangkapan terhadap mahasiswa dibenarkan oleh Koordinasi Media Aliansi BEM se Sumsel, Janes Putra, hingga saat ini mahasiswa yang masih ditahan sedang diurus oleh tim advokat.

"Kalau untuk itu (penangkapan, red) emang benar ada 4 mahasiswa yang di tangkap. Sekarang masih diurus sama kawan-kawan dan tim advokat," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kamis (8/10).

Pasal penangkapan terhadap mahasiswa tersebut belum diketahui, lanjut Janes apakah mereka sebagai provokasi atau membawa senjata tajam.

"Pasalnya apa belum tahu. Kalau itu belum tau mba, karena apa mereka dibawa ke kantor polisi. Info yang kita dapat mereka emang ditangkap," terang Janes.

Saat ditanya apakah, mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan terkait penolakan RUU Cipta Kerja.? Namun, ia belum mendapatkan info lebih lanjut apakah akan lanjut atau tidak.

"Untuk hari ini belum ada info lebih lanjut di Palembang, apa mahasiswa akan aksi lag. Tapi hari ini aksi nasional di senayan oleh BEM seluruh Indonesia," tukasnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 183 pemuda saat aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima DPRD Sumsel, kemarin. Dari ratusan pemuda yang ditangkap empat diantaranya adalah mahasiswa.