Menilai buruknya dampak dari aksi anarkisme, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forompinda) menandatangani surat kesepakatan bersama yang menyatakan menolak seluruh aksi anrakisme di wilayah Kabupaten Muaraenim.
- Razia Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Pelajar dan Sepeda Motor
- Sambut Lebaran, Ratusan Masyarakat Tanah Abang PALI Gelar Pawai Obor
- 62 Ribu Jemaah Lansia Ikut Musim Haji 2023, Kemenag Lakukan Persiapan Khusus
Baca Juga
Deklarasi yang dilakukan di Mapolres Muaraenim ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Muaraenim, yakni DPRD Kabupaten Muaraenim, tokoh agama, tokoh Pemuda dan pimpinan ormas, lsm dan pimpinan pondok pesantren dalam wilayah kabupaten Muaraenim, Kamis (15/10/2020).
Isi dari peryataan deklarai ini adalah bersama-sama untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di kabupaten muara enim dengan berdasarkan kepada pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Kemudian bersama-sama untuk menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama dan suku bangsa di kabupaten Muaraenim dalam rangka bhinneka tunggal ika guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan bangsa indonesia.
Selain itu, Bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan dan ajaran agama serta suku bangsa, akan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum negara kesatuan republik indonesia.
Menolak semua bentuk faham radikalisme yang mengatas namakan agama dan kesukuan yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat kabupaten muara enim dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.
Terakhir adalah tidak mendukung setiap aksi kelompok masyarakat ataupun individu yang menjurus pada aksi anarkis yang dapat menganggu kamtibmas di kabupaten Muaraenim;
Isi Deklarasi Bersama Menolak Aksi Anarki yang dibacakan oleh Waka Polres Muaraenim KOMPOL Agung Adhitya Prananta S.H., S.I.K. yang didampingi Kabag Ops Polres Muaraenim KOMPOL Ricky Nugraha, S.I.K dan selanjutnya piagam Deklarasi di tanda tangani oleh peserta Deklarasi.
Kapolres Muaraenim AKBP Donny Eka Syaputra, S.H.,S.Ik.,M.M bersama dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat menyatakan, Forkopimda Dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Muaraenim, Dengan Ini Menolak Dan Menentang Aksi Anarkisme. “Payo Bersame Kite Jage Kampung Kite, Mangko Aman Dan Kondusif, Kalo Bukan Kite Siape Lagi, Muaraenim Punye Kite,” pungkasnya.
- Polisi Modifikasi Mobil Water Cannon Untuk Padamkan Karhutla
- Pikap Terbalik di Ogan Ilir, 14 Warga Terpental
- Diterpa Angin Kencang, Atap RSUD Talang Ubi Ditiup Beterbangan