Tolak Ajakan Pergi, Mahasiswi di Palembang Dianiaya Mantan Pacar

korban ditemani keluarganya saat membuat laporan polisi di ruang pengaduan SPKT Polrestabes Palembang.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
korban ditemani keluarganya saat membuat laporan polisi di ruang pengaduan SPKT Polrestabes Palembang.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Gegara menolak ajakan pergi,seorang mahasiswi salah satu universitas negeri di Kota Palembang berinisial PY (22), dianiaya oleh mantan pacarnya yakni AM.


Akibat kejadian tersebut. Mahasiswi yang tinggal di Jalan Poltek, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang ini mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kanan, luka cekik dan bakar di bagian leher.

Ditemui di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum'at (1/9/2023) sore, PY bercerita kejadian yang dialaminya terjadi pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 16.20WIB.

Bermula ketika terlapor menemuinya yang ketika itu sedang berada di rumah sahabatnya Tiara di kawasan Jalan Padang Selasa, Lorong Tanah Rendah, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.

"Dia datang dan mengajak pergi. Saya tolak Pak, karena sudah tidak ada hubungan lagi samanya. Tetapi di terus memaksa, karena saya perempuan kalau dipaksa seperti itu pasti menangis," kata PY kepada awak media.

Lantaran terus-terusan menolak, lanjut PY, terlapor malah naik pitam yang berujung menampar wajahnya dengan keras sebanyak satu kali. Tak hanya itu, AM pun malah mencekik leher hingga sulit bernafas.

"Luka di wajah dan leher Pak. Saya tidak terima dengan perlakuannya, maka dari itu membuat laporan polisi. Berharap dia cepat ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang berlaku," tegas PY.

Sementara itu, PY telah membuat laporan polisi dan diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan segera dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.[DP]