Titan Grup Menambang Diluar IUP, DPRD Sumsel Janji Tindaklanjuti 

Suasana massa dari Lentera Hijau Sriwijaya saat menggelar unjuk rasa ke gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (8/9). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Suasana massa dari Lentera Hijau Sriwijaya saat menggelar unjuk rasa ke gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (8/9). (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan berjanji bakal menindaklanjuti, persoalan penambangan ilegal yang dilakukan PT Banjarsari Pribumi.


Perusahaan yang menjadi bagian Titan Grup tersebut dituding telah melakukan penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Tudingan itu datang dari protes sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lentera Hijau Sriwijaya. Mereka menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumsel. Aksi ini, dilanjutkan dengan aksi long march menuju Gedung DPRD Sumsel, Jum'at (9/9).

Rombongan massa yang diterima anggota DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi, dia mengatakan berjanji untuk menindaklanjuti laporan tersebut.  

"Kami akan tindaklanjuti laporan ini apalagi saya adalah putra daerah Lahat. Wajib untuk menindaklanjuti  laporan ini,” kata Alfrenzi Panggarbesi.

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak terkait. "Pastinya setelah kita pelajari laporan ini tidak menutup kemungkinan akan kita panggil pihak terkait," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lentera Hijau Sriwijaya Febri Julian mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kejahatan yang dilakukan PT Banjarsari Pribumi. 

Perusahaan yang menjadi bagian dari Titan Grup terkait pertambangan diluar IUP dan juga berpotensi melakukan dugaan pelanggaran lingkungan hidup.

"Apa yang kami sampaikan hari ini pada hakekatnya, kami sebagai masyarakat mengadu kepada wakil rakyat sesungguhnya publik harus tahu. Tidak ada yang namanya perusahaan tambang sebesar apapun dimuka bumi ini yang kebal hukum dan tidak ada perusahaan pertambangan mau sebesar apa itu yang dapat melangkahi peraturan perundang-undangan," pungkasnya.