Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Tiga OPD Pagar Alam Terapkan Zona Integritas

Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni memberikan pengarahan saat menghadiri pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam, Rabu (20/4). (Humas Pagar Alam/rmolsumsel.id)
Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni memberikan pengarahan saat menghadiri pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam, Rabu (20/4). (Humas Pagar Alam/rmolsumsel.id)

Tiga Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Pemkot Pagar Alam menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam rangka peningkatan pelayanan ke masyarakat.  


Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni mengatakan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas dari masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam meningkatkan kapasitas, kualitas dan integritas organisasi.

Sehingga pencanangan Zona Integritas ini menjadi salah satu upaya untuk membangun karakter secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokratis secara pribadi maupun secara kelembagaan, yang pada akhirnya perubahan positif itu dapat dirasakan oleh masyarakat, baik dalam perwujudan pelayanan lebih berkualitas, terukur dan mudah diakses.

“Hakikatnya dari Zona Integritas itu yang paling penting adalah pelayanan kita terhadap masyarakat. Khusus di Pemkot Pagaralam kita coba untuk di tiga instansi atau OPD, yakni 2 pelayanan kepada masyarakat dan 1 pelayanan ke dalam internal kepegawaian,” jelas Alpian saat menghadiri pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Pagar Alam, Rabu (20/4).

Alpian menjelaskan, ketiga OPD itu yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Pagar Alam dan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagar Alam.

“Ini yang paling penting, bagaimana bisa menempatkan diri kita sebagai pelayan, sehingga kita bisa mewujudkan pelayanan yang terbaik, apalagi di Pagaralam baru ada Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang telah melakukan pencananganan Zona Integritas. Karena itu kita pun selalu berupaya untuk melakukan itu semua, di mana di tahun 2022 dimulai di tiga OPD,” kata Alpian.

Pada pencananganan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan DPMPTSPTK Kota Pagar Alam ditandai dengan pembacaan pakta integritas dan dilanjutkan penandatangan dukungan yang dilakukan Wali Kota bersama Forkopimda Pagar Alam.