Tingkatkan Keamanan Malam Tahun Baru, Polres Musi Rawas Tempatkan Pos Pengamanan di Lokasi Wisata 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi saat memimpin gelar pasukan Operasi Lilin Musi dalam rangkap Natal dan Tahun Baru/ist
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi saat memimpin gelar pasukan Operasi Lilin Musi dalam rangkap Natal dan Tahun Baru/ist

Musim hujan saat ini membuat Polres Musi Rawas melakukan pengamanan khusus dan membuat strategi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan saat pengunjung memadati lokasi wisata Danau Aur menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).


Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengatakan objek wisata Danau Aur termasuk salah satu tempat wisata yang selalu ramai dikunjungi masyarakat. 

Dari pengalaman pihaknya saat hari raya Iedul Fitri kemarin, pengunjung di lokasi tersebut melonjak mencapai 4 ribu orang. 

"Karena itu harus dilakukan pengamanan khusus, sehingga harus membuat strategi," kata Kapolres, Jumat (20/12). 

"Apalagi saat ini cuaca memasuki musim hujan, sehingga antisipasi jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan saat pengunjung menggunakan kapal wisata. Artinya situasi dan kondisi memang benar aman dan kondusif," ujarnya. 

Di tempat wisata ini, Kapolres menambahkan, ditempatkan 1 pos pengamanan (Pospam). Termasuk pula dengan penempatan Pospam di depan lokasi wisata wahana permainan air Waterbom di wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas.

"Jadi ada tiga Pos Pengamanan yang ditempatkan," jelasnya. 

Sambung Kapolres, satu Pospam lagi ditempatkan di depan Gereja Santa Maria di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo. 

"Jadi Pospam ini juga berfungsi untuk mengawasi arus lalu lintas baik di lintas tengah, kemudian jalur Jambi dan Bengkulu," ungkapnya. 

Lebih lanjut, khusus pengamanan perayaan Natal di Gereja, pihaknya lebih dulu akan melakukan sterilisasi di lokasi tempat peribadatan tersebut. Sterilisasi akan dilakukan personel Polres Musi Rawas bersama dengan Brimob. 

Kemudian mengenai malam pergantian tahun, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu bereuforia merayakannya. Bahkan pihaknya tidak memperkenankan masyarakat menyewa orgen tunggal dengan menyetel musik remix. 

Apalagi dengan melakukan penyalahgunaan narkoba dan melakukan konvoi pada malam tahun baru. "Kepada masyarakat yang melakukan hal itu, kami akan lakukan tindakan pidana sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.