Tinggalkan Gaya Hedon, Polrestabes Palembang Wajibkan Seluruh Personel Gunakan Sepeda Motor ke Kantor

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib

Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perubahan lifestyle anggota Polri, Polrestabes Palembang galakan gerakan bersepeda motor ke kantor.


"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita akan belajar untuk hidup sederhana. Sehingga kita akan menerapkan gerakan bersepeda motor ke kantor," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Wakapolrestabes, AKBP Andes Purwanti dan Kasi Propam, Kompol Agustan Kesuma Nuryadin,  Rabu (19/10).

Dikatakan Ngajib, ini merupakan suatu program yang dibuat sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selain itu pihaknya juga melihat adanya keterbatasan ruang parkir yang ada di Polrestabes Palembang, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga program yang kita lakukan ini sangat cocok, apalagi ruang parkir untuk masyarakat akan tersedia. Bahkan dengan program ini pelayanan ke masyarakat akan menjadi maksimal," katanya.

Program ini akan terus dilakukan, bila nanti dalam perjalanannya ada anggota yang melanggar akan diberikan teguran untuk pertama kalinya, kedua kalinya akan diberikan tilang. Jika masih terulang lagi akan diberikan sidang disiplin. 

"Program ini berlaku untuk semua personel Polri tanpa kecuali, saya pun menggunakan motor datang ke Polrestabes Palembang. Dan untuk Kapolsek hingga personel lainnya wajib menggunakan motor untuk ke kantor," tambahnya.

Bahkan program ini pun telah dilakukan mulai hari ini (Rabu) dimana anggota Propam melakukan pengecekan di halaman parkiran dan anggota yang membawa mobil akan di kempeskan ban mobilnya.

"Untuk hari ini sudah ada tiga anggota kita dilakukan tindakan peneguran, bahkan pengempesan mobil pun dilakukan," pungkasnya.