Tindak Tegas Balap Liar, Polres Muara Enim Gelar Razia Kendaraan Knalpot Bising

Satlantas Polres Muara Enim razia knalpot bising di Jembatan Flyover Kecamatan Gunung Megan/Dokumen Polisi
Satlantas Polres Muara Enim razia knalpot bising di Jembatan Flyover Kecamatan Gunung Megan/Dokumen Polisi

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Jembatan Flyover Kecamatan Gunung Megang, Sat Lantas Polres Muara Enim menggelar razia pada Kamis (26/12).


Razia ini difokuskan pada pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons langsung atas keresahan masyarakat yang terganggu oleh suara bising dan aksi balap liar, terutama pada malam hari.

"Kami menerima banyak laporan mengenai aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan warga, serta penggunaan knalpot bising yang melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan ini untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib," ujar AKP Situmorang.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. 

Kendaraan tersebut langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan para pengendaranya diberikan pembinaan.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan pengguna knalpot bising (brong) agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Muara Enim," tambahnya.