Tim Landak Berhasil Tangkap Pelaku Begal Sadis di Musi Rawas 

Tersangka Nawawi (34) yang ditangkap oleh Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas/ist
Tersangka Nawawi (34) yang ditangkap oleh Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas/ist

Polisi menangkap satu dari dua pelaku curas begal motor sadis yang beraksi di Jalan Poros Padat Karya, Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Pelaku yaitu Nawawi (34) yang ditangkap oleh Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas di rumahnya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas pada Selasa, 4 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Temannya yakni PI kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara.

Aksi curas tersebut dialami korban EA (29), Ibu rumah tangga, warga Desa Kertosari, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas yang terjadi pada Selasa, 4 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku melakukan curas dengan cara merampas motor sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke pinggang korban.

"Saat itu korban mengendarai motor Honda Beat BG 2700 GU," ujarnya.

Korban saat itu berangkat dari rumahnya hendak pergi menuju ke rumah orang tuanya di Kelurahan P2 Purwodadi, Musi Rawas. Ketika melintas di tempat kejadian, korban dibuntuti dua orang laki-laki yang mengendarai motor Honda Beat.  "Kedua laki-laki itu masing-masing memakai helm berada tepat dibelakang sepeda motor korban," jelasnya.

Kemudian kedua orang yang berboncengan mengendarai motor memepet motor korban. Dan meminta korban untuk berhenti sambil menunjukan sajam di pinggang. 

Setelah itu pelaku mematikan kunci kontak motor korban. Hingga membuat motor yang dikendarai korban berhenti dengan mendadak. 

Lalu seorang pelaku turun dari motor. Dan mendorong korban dari motor hingga terjatuh. Saat korban jatuh, pelaku mengambil motor korban, lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Usai kejadian, kebetulan ada warga yang melintas dan melihat korban sedang berada di pinggir jalan. Lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke warga tersebut. 

Selanjutnya korban meminta untuk diantar pulang. Dan setelah itu korban memberitahukannya kejadian yang dialaminya ke sang suami. Kemudian melaporkannya ke Polisi. 

Atas peristiwa itu korban kehilangan motor Honda Beat warna putih BG-2700-GU dan 1 buah dompet yang berisikan uang tunai Rp 800.000. Lalu  1 lembar STNK motor Honda beat warna putih nopol BG-2800-GU, 1 SIM C, 1 buah ATM Mandiri.

Selain itu korban juga kehilangan 2 kartu BPJS Kesehatan atas nama korban dan suaminya. Tim Landak yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hingga diketahui keberadaan pelaku berdasarkan informasi dari warga. Dimana disebutkan bahwa pelaku  sedang berada di rumahnya. 

Selanjutnya petugas langsung meluncur ke lokasi. Dan setiba dilokasi ternyata benar pelaku berada dilokasi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

"Modus pelaku terlebih dahulu berkeliling untuk mencari orang yang akan dijadikan target dan mengincar perempuan," pungkasnya.