Tim dari Subdirektorat Pengamanan dan Pemanfaatan Aset bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKN) Lahat memulai penilaian terhadap barang milik daerah Kabupaten Empat Lawang untuk tahun anggaran 2024.
- Bagi-bagi Bubur Suro, Tradisi Ramadhan di Palembang yang Masih Lestari
- Jelang Idul Fitri, RMK Energy Bagikan 1.500 Paket Sembako di Seluruh Wilayah Kerja
- PKL Taman Segitiga Emas Kayuagung Akan Ditertibkan, Pemkab OKI Tegaskan Aturan Perda
Baca Juga
Kegiatan ini dimulai pada hari ini dan akan berlangsung selama lima hari, hingga Sabtu mendatang.
Kepala Bidang Aset Kabupaten Empat Lawang, Aldiwan, melalui Kepala Sub Bidang Pengamanan dan Pemanfaatan Aset, Timotius Diliarico E.P.S, menjelaskan bahwa penilaian ini dilaksanakan berdasarkan usulan dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Sekretariat Daerah (Setda), rumah sakit, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Penilaian ini dilakukan untuk menginventarisasi barang milik daerah, terutama yang sudah mengalami kerusakan berat atau tidak bermanfaat lagi. Barang-barang tersebut nantinya akan diusulkan untuk pelelangan, penjualan, atau pemusnahan," ujar Timotius.
Timotius juga menambahkan bahwa hasil dari penilaian ini diperkirakan akan selesai pada awal Januari 2024. "Setelah hasil penilaian selesai, kami akan mengusulkan pelaksanaan lelang," tambahnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah. Menurutnya, barang-barang yang sudah tidak layak pakai sebaiknya dimusnahkan untuk mengurangi beban penyimpanan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.
- Sinergi Pusat dan Daerah, Empat Lawang Genjot Produktivitas Pertanian
- Partisipasi Maksimal Jadi Prioritas, Empat Lawang Liburkan Warga Saat Pemungutan Suara Ulang
- Pemkab Empat Lawang Alokasikan Rp 44,3 Miliar untuk PSU Pilkada