Tim KPKN Lahat Lakukan Penilaian Aset Pemkab Empat Lawang 

 Pendataan barang milik daerah Kabupaten Empat Lawang. (ist/rmolsumsel.id)
Pendataan barang milik daerah Kabupaten Empat Lawang. (ist/rmolsumsel.id)

Tim dari Subdirektorat Pengamanan dan Pemanfaatan Aset bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKN) Lahat memulai penilaian terhadap barang milik daerah Kabupaten Empat Lawang untuk tahun anggaran 2024.


Kegiatan ini dimulai pada hari ini dan akan berlangsung selama lima hari, hingga Sabtu mendatang.

Kepala Bidang Aset Kabupaten Empat Lawang, Aldiwan, melalui Kepala Sub Bidang Pengamanan dan Pemanfaatan Aset, Timotius Diliarico E.P.S, menjelaskan bahwa penilaian ini dilaksanakan berdasarkan usulan dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Sekretariat Daerah (Setda), rumah sakit, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Penilaian ini dilakukan untuk menginventarisasi barang milik daerah, terutama yang sudah mengalami kerusakan berat atau tidak bermanfaat lagi. Barang-barang tersebut nantinya akan diusulkan untuk pelelangan, penjualan, atau pemusnahan," ujar Timotius.

Timotius juga menambahkan bahwa hasil dari penilaian ini diperkirakan akan selesai pada awal Januari 2024. "Setelah hasil penilaian selesai, kami akan mengusulkan pelaksanaan lelang," tambahnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah. Menurutnya, barang-barang yang sudah tidak layak pakai sebaiknya dimusnahkan untuk mengurangi beban penyimpanan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.