Tim bakal pasangan calon (paslon) H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati (HBA-Henny) kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang untuk melengkapi berkas administrasi yang menjadi syarat pencalonan mereka di Pilkada Empat Lawang 2024.
- Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Oktober 2024, Ini Rinciannya
- Sidang Sengketa Pilkada Empat Lawang Digelar di PT TUN Palembang
Baca Juga
Kedatangan mereka pada Kamis (21/9) siang disambut oleh KPU yang akan segera memverifikasi dokumen tambahan tersebut.
Sebelumnya, KPU Empat Lawang mengumumkan bahwa paslon HBA-Henny belum memenuhi syarat administrasi, terutama terkait keterangan pajak dan surat pernyataan mengenai masa jabatan. Salah satu poin penting yang disorot adalah masa jabatan HBA yang dinilai belum jelas.
"Terkait masa jabatan HBA dua periode, kami sudah mengajukan surat yang menjelaskan bahwa beliau belum menjabat selama 2,5 tahun. Kami harap berkas ini dinyatakan lengkap," kata Wira, salah satu anggota tim HBA-Henny, setelah pertemuan dengan KPU.
Kuasa hukum HBA-Henny, Fahmi Nugroho, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen yang merespons sanggahan tersebut. “Hari ini kami menyampaikan surat penjelasan mengenai masa jabatan dua periode, dan kami berharap KPU menerima penjelasan ini sebelum mengambil keputusan,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, jika KPU tidak memutuskan sesuai aturan, pihaknya siap menempuh jalur hukum lebih lanjut. “Kalau keputusan KPU tidak sesuai, kami akan ajukan gugatan ke Bawaslu lagi,” tegasnya.
KPU Empat Lawang akan mengumumkan hasil verifikasi berkas pada Sabtu, 21 September 2024. Jika persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, maka paslon HBA-Henny akan maju di Pilkada bersama satu pasangan calon lainnya. Namun, jika tidak memenuhi syarat, Pilkada dipastikan hanya akan diikuti oleh satu paslon.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mengadakan rapat internal untuk memeriksa kelengkapan berkas. "Kami akan meneliti berkas yang telah diperbaiki sebelum membuat keputusan final," jelasnya.
Keputusan final dari KPU pada 22 September akan menjadi penentu kelanjutan proses pencalonan HBA-Henny di Pilkada Empat Lawang.
- Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Oktober 2024, Ini Rinciannya
- Sidang Sengketa Pilkada Empat Lawang Digelar di PT TUN Palembang
- Gugatan Ditolak Bawaslu Empat Lawang, HBA-Henny Lanjutkan Gugatan ke PTUN