Aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sebagian besar karyawan di divisi operasional dan pemasaran secara global.
- Puluhan Ribu Mobil Listrik Xiaomi SU7 Harus Perbaikan Software
- China Bakal Pangkas Impor Batu Bara pada 2025, Indonesia Terdampak?
- Shin Tae-yong Tak Menduga China Terapkan Taktik Klasik
Baca Juga
Mengutip CNN pada Kamis (23/5), PHK massal itu diperkirakan akan berdampak pada tim yang menangani dukungan pengguna (user support) dan komunikasi, serta konten dan pemasaran.
Tim operasi pengguna global TikTok dikabarkan akan dibubarkan sebagai bagian dari langkah tersebut.
Sementara karyawan yang tersisa akan didistribusikan ke tim safety, pemasaran konten, dan produk perusahaan.
Meski demikian, masih belum jelas berapa banyak karyawan TikTok yang mungkin akan kehilangan pekerjaan mereka karena PHK massal ini, karena TikTok masih belum menanggapi permintaan komentar.
Namun, berdasarkan sumber yang berbicara secara anonim, PHK tersebut tidak terkait dengan gejolak hukum dan politik yang dihadapi perusahaan mereka, khususnya di Amerika Serikat, yang menghadapi potensi pelarangan aplikasi TikTok secara nasional.
- Alhamdulillah, Prabowo Terbitkan Aturan Buruh Korban PHK Dapat Upah 60 Persen Selama 6 Bulan
- YouTube Serang TikTok, Kreator Diajak Pindah Sebelum Diblokir di AS
- Sritex Tetap Berproduksi Meski Proses Pailit Berlanjut, Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK