Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa berhasil menangkap Arafik (29) yang merupakan pelaku penikaman terhadap korban Elen Maizar (40) di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
- Jemput Istri di Eks Lokalisasi Kampung Baru, Suami di Palembang Malah Dianiaya
- Aniaya Satpam dan Nasabah Bank, Warga Pagar Alam Dibekuk Polisi
- Tragedi Berdarah di Pesta Pernikahan, Warga Mesuji Meninggal Dunia Usai Dianiaya
Baca Juga
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku dengan korban ini tempat tinggalnya tidak berjauhan," ujar Sigit, Sabtu (27/8/2022).
Peristiwa penganiayaan itu, kata Sigit berawal saat pelaku datang ke toko milik korban, pada Jumat (26/8/2022) pagi.
Kedatangan pelaku yakni untuk melakukan top up dana sebesar Rp250 ribu. Namun, saat pengisian sedang berlangsung terjadi ketersinggungan yang membuat pelaku marah dan berujunhlg pada penikaman.
"Penyebabnya ketersinggungan," kata Sigit.
Terkait senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban, pelaku mengaku saat itu hendak pergi daun Kelapa sawit yang akan dibuat sapu lidi. "Oleh karena itu pelaku membawa senjata tajam," tandas dia.
Akibat perbuatan pelaku, korban harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan yang intensif.
- Jemput Istri di Eks Lokalisasi Kampung Baru, Suami di Palembang Malah Dianiaya
- Aniaya Satpam dan Nasabah Bank, Warga Pagar Alam Dibekuk Polisi
- Tragedi Berdarah di Pesta Pernikahan, Warga Mesuji Meninggal Dunia Usai Dianiaya