Tiga Pelaku Perampokan Uang Rp 202 Juta Gaji Honorer Kementerian PUPR Sumsel Tertangkap

Tiga pelaku perampokan uang gaji honorer Kementerian PUPR Sumsel saat berada diruang pemeriksaan unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Tiga pelaku perampokan uang gaji honorer Kementerian PUPR Sumsel saat berada diruang pemeriksaan unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Tiga pelaku perampokan uang gaji honorer Kementerian PUPR sebesar Rp 202 juta di Jalan Pesona Perum Griya Pesona Kecamatan Kalidoni Palembang pada Rabu (2/8/2023) kemarin berhasil ditangkap anggota Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Ketiga pelaku tersebut yakni Jamaluddin (54) Darussalam (39) dan M Zaini (39) mereka ditangkap di kediamannya masing - masing tanpa perlawanan.

Modus operandi pelaku dengan mengancam korban dengan menggunakan pistol. 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang pelaku perampokan uang gaji honor PUPR . Ketiganya yakni Jamaluddin (54) Darussalam (39) dan M Zaini (39) ditangkap di kediamannya masing - masing tanpa perlawanan.

Modus para pelaku dengan cara mengikuti korban yang keluar dari bank yang baru mengambil uang sebesar Rp 202 juta. Kemudian supir memarkirkan mobil di TKP datang para pelaku langsung membuka pintu bagian belakang. Uang tersebut diambil mereka sempat ketahuan oleh sang sopir namun ketakutan saat ditodongkan pistol oleh para pelaku.

" Sang sopir sempat ketahuan oleh korban, namun ketakutan. Setelah para pelaku menodongkan senjata seperti senjata api," kata Agus Rabu (12/9/23).

Dikatakan Agus, sebelumnya para pelaku ini mengikuti korban dengan kendaraan mobil dan sepeda motor, korban sempat mengejar bahkan melempar ember namun tidak kena. Kemudian datang mobil dari arah belakang milik para pelaku menabrak korban namun gagal setelah korbannya menghindar dengan cepat.

"Jadi saat kejar-kejaran korban melihat uang di bawah para pelaku ini terjatuh, korban berusaha mengambil uang terjatuh. Jadi total kehilangan korban Rp 101 juta rupiah," ujarnya

Di hadapan polisi tersangka Jamaluddin, mengakui perbuatanya kalau sudah melakukan aksi perampokan, kalau hasilnya hanya mendapatkan uang Rp 20 juta. Kemudian uang hasil perampokan tersebut dibagi empat.

"Jadi ada empat orang satu orang lagi belum ketangkap hanya kami bertiga, uangnya digunakan untuk kebutuhan keluarga. Hasil di bagi berempat," ungkapnya.