Tiga Pelaku Pembunuhan Pelajar di Palembang Tertangkap, Keluarga Korban Minta Para Pelaku Dihukum Setimpal

Ketiga pelaku pembunuhan pelajar di Palembang saat diamankan di Mapolresta Palembang. (Amizon/Rmolsumsel.id).
Ketiga pelaku pembunuhan pelajar di Palembang saat diamankan di Mapolresta Palembang. (Amizon/Rmolsumsel.id).

Pelaku pembunuhan terhadap pelajar berinisial RA (16) di Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, pada Minggu (29/5/2022) berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.


Ketiganya yakni TWR (18), MAZ (19), dan ZR (19) ditangkap pada (15/6/2022) dini hari dikediaman masing-masing.

Terkait hal itu, orang tua korban yakni Wahyudi (37) mengatakan, dirinya dan keluarga berharap ketiga pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan.

"Saya minta pelaku dihukum setimpal. Ra ini anak saya yang pertama dari dua bersaudara, dan tidak banyak ulah,” ungkap warga Jalan Ki Gede Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang itu.

Dikatakan Wahyudi, satu pekan sebelum kejadian Pembunuhan, anaknya sering dijemput teman-temannya untuk main ke sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Setahu saya dia tidak ada musuh, dan tidak pernah berbuat yang macam-macam. Bahkan anak saya tidak kenal dengan para pelaku,” ucapnya.

Hal senada dikatakan kakek korban, Arahman (57), dirinya meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat terhadap pelaku. "Kami minta pelaku dihukum berat, sesuai dengan perbuatannya,” tegas Arahman. 

Dendam jadi Alasan Pelaku Lakukan Pembunuhan

Sementara, pelaku ZR mengaku, dirinya sengaja mengajak kedua temannya yakni TWR dan MAZ untuk mengeroyok korban. Hal itu dilakukan karena adanya rasa dendam.

"Saya dendam dengan korban, karena pernah menyetop saya di depan lorong. Saya membawa pedang dan membacok korban dua kali,” katanya. 

ZR mengatakan, dirinya tidak berniat menghabisi korban dan hanya ingin memberi pelajaran. "Tapi dia lari dan sembunyi, kami tunggu dan saat dia keluar langsung kami serang. Kami tidang menyangka kalau dia meninggal dunia,” ujarnya.

Disinggung mengenai akai begal, pelaku ZR mengaku pernah beberapa kali melakukan aksi begal di Kota Palembang. "Iya pak, aaya juga pernah membegal dua kali di depan DPRD Provinsi Sumsel dan Pakjo," tandas dia.