Tiga Pelaku Begal Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pembunuhan Pelajar di Palembang

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berinisial Ra (16) di Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (29/5/2022) lalu berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB I.


Penangkapan tiga tersangka yakni TWR (18), MAZ (19), dan ZR (19) yang dilakukan pada (15/6/2022) dini hari itu berawal dari pengungkapan kasus begal oleh pihak kepolisian.

"Benar, sekarang masih dilakukan pengembangan. Ketiga pelaku akan dikenalan Pasal 170 KUHP Jo 338 KUHP. Ancamannya semua diatas 5 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (16/6/2022).

Tri mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari ungkap kasus begal yang dilakukan para pelaku. “Jadi para pelaku ini juga terlibat kasus begal di beberapa TKP dalam Kota Palembang. Makanya sekarang masih dilakukan pengembangan,” jelas Tri.

Sekedar informasi, aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban Rafli (16), pelajar meninggal dunia berawal korban dan teman-temannya hendak pulang dan melintas di Jalan Dipenogoro depan gedung Aeki.

Tiba-tiba korban dipepet oleh ketiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Korban dan seorang temannya berhenti, lalu para pelaku membacok korban menggunakan celurit  di bagian punggung.

Akibatnya, korban meninggal dunia dengan luka tusuk benda tajam di bagian leher kanan tembus leher kiri, dan luka bacok di punggung.