Tiga Hari Digelar, 92 Kendaraan ODOL Ditilang dan Sembilan Ditahan

Tim gabungan melakukan razia kendaraan ODOL yang melintas di Kabupaten Muba/ist.
Tim gabungan melakukan razia kendaraan ODOL yang melintas di Kabupaten Muba/ist.

Tim Gabungan dari Satlantas Polres Muba, Dinas Perhubungan Muba dan Subdenpom menggelar razia selama tiga hari terhadap kendaraan over dimensi over load (ODOL), baik yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) maupun Jalan Lintas Timur (Jalintim).


"Ya, kita melaksanakan razia gabungan khusus kendaraan ODOL. Razia itu dilakukan mulai 11-13 Oktober," ujar Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Muba, Wendiansah, Jumat (14/10/2022). 

Hasilnya, sambung Wendi 101 kendaraan diberikan tindakan yakni 92 kendaraan dikenakan sanksi tilang dan Sembilan kendaraan untuk sementara waktu ditahan. 

"Razia tersebut juga sekaligus pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022. Hasilnya pada tanggal 11 Oktober sebanyak 22 kendaraan ditilang, pada tanggal 12 Oktober petugas sebanyak 32 kendaraan ditilang dab tujuh  kendaraan ditahan. Pada 13 Oktober 38 kendaraan ditilang dan dua kendaraan ditahan. Total 92 sanksi tilang dan sembilan kendaraan terpaksa ditahan," beber dia. 

Adapun kendaraan yang ditindak, dominan melakukan pelanggaran yakni kendaraan memiliki KIR yang sudah habis masa berlaku. 

"Razia sendiri kita lakukan di tiga titik yakni di simpang pinago ruas jalan Babat Toman-Sanga Desa, lalu di Simpang Talang Siku Sungai Lilin dan di ruas jalan nasional Sekayu-Lubuklinggau," jelas dia.

Dalam kesempatan, Wendi mengimbau untuk pengemudi truk mentaati aturan yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan hingga muatan yang dibawa. "Kita terus mengimbau para pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas dan mentaati semua peraturan," tandas dia.