Tertunduk Lesu, Pencuri Motor Karyawati Ditangkap Polisi OKU

Tersangka diamankan di Polres OKu/ist
Tersangka diamankan di Polres OKu/ist

Seorang pemuda terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman parkiran minimarket Sumatera Mega Mart (SMM) di Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.


Diketahui, sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4615 FAC yang dicuri pada Jumat (6/6/2025) sore tersebut, milik karyawati SMM atas nama Anita Efriani (19), warga asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Beruntung korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres OKU dan langsung ditindak lanjuti oleh tim resmob Satreskrim Polres OKU. Hingga akhirnya, Sabtu (7/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bernama Aris Kurniawan (50), berhasil diringkus di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kemudian pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban, langsung dibawa ke Mapolres OkU untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Agus Suhendra menjelaskan, kejadian bermula  saat korban hendak pulang kerja dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di halaman parkiran toko tempatnya bekerja.

“Menurut korban sepeda motornya terparkir dengan keadaan setang terkunci. Kemudian korban menanyakan kepada teman sepekerjaannya, lalu melihat CCTV dan ditemukan bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal,” jelasnya.

Sementara, saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui jika dirinya telah mencuri sepeda motor milik korban. 

“Iya pak, pelaku di rekaman CCTV itu saya,” ucapnya singkat sambil tertunduk lesu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 5 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.