Terkait Konflik Pulau Rempang, SMB IV Dorong Penyelesaian Dengan Mengutamakan Kesejahteraan

Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV,  Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, S.H, M.Kn/ist
Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV, Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, S.H, M.Kn/ist

Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV, Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, S.H, M.Kn, mengungkapkan bahwa penyelesaian konflik di Pulau Rempang, Batam, harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat. 


Dia sangat menyesal atas bentrokan yang terjadi antara warga dan polisi, yang menurutnya disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang baik. "Saya sangat menyayangkan bentrok warga dengan polisi kemarin, karena saya yakin itu karena komunikasinya tidak terbina," kata SMB IV, kemarin (15/9).

SMB IV berpendapat bahwa ada bagian nilai hsitoris  di Pulau Rempang yang perlu dijaga. Hal ini penting agar arsitektur dan budaya desa di pulau tersebut tetap terpelihara. 

"Terutama desa tua di Pulau Rempang dan nilai-nilai budayanya harus dilestarikan untuk mencegah kehilangan warisan budaya," jelasnya.

Selain itu, SMB IV menyatakan bahwa investor tidak seharusnya menggusur seluruh Pulau Rempang, karena masih ada bagian-bagian yang dapat diselamatkan untuk keperluan pariwisata, budaya, dan ekologi. Karena hal itu akan membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan serta budaya.

"Itulah penting untuk mencapai saling pengertian dan sosialisasi yang seimbang dalam penyelesaian konflik ini, sehingga kepentingan masyarakat setempat tidak terabaikan," tegasnya.

Selain itu dirinya juga menyoroti pemindahan warga, yang wajib diiringi dengan ganti rugi yang adil. Begitu juga harus mempertimbangkan mata pencaharian masyarakat Pulau Rempang yang sebagian besar berasal dari pertanian dan perikanan. 

"Perlu disiapkan tempat bagi mereka untuk melanjutkan mata pencaharian, bukan hanya pemindahan tanpa solusi yang berdampak pada ketegangan dan konflik seperti yang terjadi," pungkasnya.