Pemkab Muara Enim memberian bantuan Penanganan Dampak Ekonomi untuk Keadaan Darurat Bencana Non-Alam yaitu Program Bantuan Modal Langsung kepada Pelaku Usaha Mikro (UMK) dan Kecil terdampak Covid-19 kepada 1005 pelaku usaha.
- Indonesia Ingin Adopsi Teknologi Budidaya Tuna Milik Turki
- China Larang Impor Ikan Indonesia? Hanya Sedikit dan Sementara..
- BSI Mobile Bakal Hadir Perkuat Ultimate Service
Baca Juga
Plt Bupati Muara Enim H Juarsah mengatakan, penyebaran Pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah membuat perekonomian di semua negara mengalami keterpurukan, termasuk Indonesia. Hal ini turut menimbulkan dampak ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat, tak terkecuali pelaku usaha.
“Kondisi ini tidak hanya menghantam sisi ekonomi di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang merupakan tulang punggung ekonomi, namun juga jelas berimbas bagi kesejahteraan dan keberlangsungan hidup sebagian besar masyarakat indonesia,” ujarnya, di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya, Selasa (6/10/2020).
Dijelaskannya, dalam masa darurat ini pemerintah pusat maupun daerah melakukan tindakan atau upaya strategis, mendalam, cepat dan tepat sasaran. Pemerintah telah melakukan percepatan realisasi anggaran guna percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan perundang- undangan.
“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung khususnya para pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah memprogramkan bantuan untuk masyarakat,” terangnya.
Salah satunya, lanjut Juarsah, pada hari ini diserahkan secara simbolis berupa stimulus dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada 1.005 pelaku usaha dari target 2.000 pelaku usaha agar tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19 guna memperkuat perekonomian masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
“Setiap pelaku usaha menerima bantuan sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah), dari hasil recofusing APBD Tahun 2020.
Selain dari Dana APBD, kami serahkan juga Bantuan Presiden Republik Indonesia yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dimana masing-masing pelaku usaha menerima bantuan sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah). Semua bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing- masing penerima,” ucapnya.
Selain itu, Untuk Bantuan Modal Langsung dari Dana APBD Kabupaten Muara Enim akan ditransfer melalui Bank Sumsel Babel dan untuk Bantuan Pemerintah Pusat ditransfer melalui BRI Cabang Muara Enim dan BRI Cabang Prabumulih.
“Perlu saya sampaikan juga kepada para pelaku usaha sekalian bahwa tujuan dari pemerintah memberikan stimulus berupa bantuan modal langsung ini adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah, dan upaya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, khususnya terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil,” tukasnya.
Terakhir Juarsah berharap, bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan untuk tambahan modal usaha dan pihak Perbankan yang telah ditunjuk agar dapat segera merealisasikan pencairan bantuan ini.
“Saya juga meminta kepada pelaku usaha, dalam menjalan usaha tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.[ida]
- Lampaui Rp565 Triliun, Tren Investasi Manufaktur RI Terus Naik
- Dorong Masyarakat Taat Pajak, Herman Deru: Jangan Dijadikan Beban
- Sosialisasikan Rakernas dan Expo 2022, Ketum UKM IKM Nusantara Sambangi Dinas Koperasi dan UKM Sumsel