Tentang Area Shalat Idul Adha, Ini Janji HD

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18/2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru (HD) berjanji akan menempatkan petugas. Mereka bertugas mengawasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di area shalat nantinya.


"Kita akan tempatkan petugas untuk mengawasi di area shalat, apakah lokasi tempat shalat sudah di semprot dengan disInfektan apa belum, termasuk jalur masuk dan keluarnya juga," ujar Deru, Sabtu (25/7/2020).

Orang nomor satu di Sumsel ini mengungkapkan, selain meminta Khotib mempersingkat khutbah, ia meminta para pengurus masjid mengatur jarak saf sholat dengan jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan serta di semprot dengan hand sanitizer.

"Jarak shaf jamaah dengan jamaah diatur minimal 1 meter, dan khutbahnya juga saya harap di singkat. Artinya langsung ke tujuan intinya saja, tanpa mengurangi  ketentuan syarat dan rukun khutbah," ungkapnya.

Lebih lanjut Herman Deru menuturkan, meskipun di masa pandemi Covid-19 ini, ia tetap memperbolehkan masyarakat menjalankan ibadah sholat Idul Adha 1441 Hijrah pada 31 Juli 2020 di masjid ataupun di lapangan luas.

Namun dia mengingatkan, dalam pelaksanaan shalat nantinya, masyarakat agar  tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan di tengah pandemi Covid-19.

"Prinsip kita tidak pernah menghalangi ibadah, apalagi karena ini namanya hari raya. Namun, saya ingatkan masyarakat Sumsel untuk tetap patuh protokol kesehatan nantinya," sebutnya.

Selain pelaksanaan Shalat Idul Adha, dirinya meminta dalam penyembelihan hewan kurban juga harus tetap melakukan protokol kesehatan.

"Tetap jaga jarak fisik baik dari panitia maupun warga yang menyaksikan penyembelihan hewan kurban. Tapi bagi panitia harus ikuti persyaratan yang ditetapkan," terangnya.[ida]