Taufan Maulana Gantikan Alex Noerdin di DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi melantik Taufan Maulana sebagai anggota pengganti antarwaktu/ist
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi melantik Taufan Maulana sebagai anggota pengganti antarwaktu/ist

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi melantik Taufan Maulana sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan tersebut digelar pada Selasa, (29/8).


Anggota PAW baru ini berasal dari Fraksi Partai Golkar dan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II. Taufan Maulana menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh H Alex Noerdin, yang terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi  pembangunan Masjid Sriwijaya.

Anggota PAW baru ini berasal dari Fraksi Partai Golkar dan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II. Taufan Maulana menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Alex Noerdin, yang terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Upacara pelantikan dihadiri oleh para tokoh penting DPR. Ketua DPR Puan Maharani memimpin prosesi pelantikan, disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel. 

Dengan penuh kejujuran, Puan Maharani mengingatkan Taufan akan tanggung jawab besar yang diemban oleh seorang anggota DPR terhadap bangsa dan negara Indonesia.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” kata Puan.