Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Kamis besok (7/9).
- Bakal Cakada Palembang Diundang ke PKB, Prima Salam Tak Hadir
- Cak Imin Bingung Harga Beras Naik tapi Petani Tidak Untung
- Usai Mencoblos, Keluarga Cak Imin Pose 1 Jari
Baca Juga
Pemanggilan ini, merupakan penjadwalan ulang setelah Muhaimin Iskandar urung hadir di KPK pada Senin (7/9).
Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
"Besok pasti datang (ke KPK), karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu sedang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
- Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- Bakal Cakada Palembang Diundang ke PKB, Prima Salam Tak Hadir