Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Kamis besok (7/9).
- Cuma Undang Anies-Cak Imin, Ijtima Ulama: Mereka Pasangan yang Penuhi Syarat
- Jika Menang Pilpres 2024, Cak Imin Akan Prioritaskan Evaluasi UU ITE
- Dapat Dukungan Banyak Pesantren, Cak Imin Optimistis Amin Raih 60 Persen Suara di Jatim
Baca Juga
Pemanggilan ini, merupakan penjadwalan ulang setelah Muhaimin Iskandar urung hadir di KPK pada Senin (7/9).
Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
"Besok pasti datang (ke KPK), karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu sedang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
- Agus Rahardjo Membuka Tabir Grand Korupsi Tidak Lepas dari Peran Kepemimpinan Nasional
- Heboh Pertemuan Jokowi-Agus Rahardjo Bahas Penghentian Kasus Setnov, Istana: Tak Ada dalam Agenda
- Tidak Sampai 2 Jam, Saut Situmorang Jalani Pemeriksaan dan Jawab Semua Pertanyaan Penyidik