Tari Dundang dan Kain Tabak Asal Kabupaten PALI Diusulkan Jadi WBTB Nasional

Tari Dundang asal Kabupaten PALI diusulkan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional. (humaidy kenny/rmolsumsel.id)
Tari Dundang asal Kabupaten PALI diusulkan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional. (humaidy kenny/rmolsumsel.id)

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berencana untuk mengusulkan Tari Dundang dan Kain Tabak untuk dijadikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional di 2022 mendatang. Kedua jenis budaya masyarakat ini berasal dari Kecamatan Tanah Abang.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PALI, Effendi mengatakan, saat ini pihaknya terus mengenalkan kedua budaya tersebut kepada masyarakat. Melalui berbagai acara pementasan di sejumlah wilayah tersebut.

“Tarian Dundang dan Kain Tabak ini terus kami kenalkan ke masyarakat. Sehingga, masyarakat PALI pada umumnya bisa mengenal budayanya sendiri,” ujar Effendi saat acara Pementasan Tari Dundang yang bertajuk Melestarikan Dan Menjadikan Tari Tradisional Sebagai Identitas Desa, Minggu (21/11).

Effendi menjelaskan, kedua budaya tersebut saling terkait satu sama lain. Dimana pakaian yang dikenakan penari adalah Kain Tabak yang merupakan kain tenun yang dihasilkan masyarakat Tanah Abang. “Satu sama lain saling terkait. ,Makanya keduanya kami usulkan sekaligus,” bebernya.

Pementasan yang dilakukan di Gedung Pentas Seni Candi Bumi Ayu juga menjadi langkah awal dari Tari Dundang dan Kain Tabak agar bisa perlahan dikenal oleh masyarakat. Upaya pengajuan tersebut akan dilakukan oleh Kabupaten PALI pada tahun 2022 mendatang.

“Akan kita ajukan tahun depan semoga berhasil, kalaupun belum akan kita lakukan kembali ditahun berikutnya hingga berhasil,” imbuhnya.

Effendi berharap Tari Dundang dan Kain Tabak akan ikut menyusul Tari Lading dan Sagarurung yang sudah masuk kedalam WBTB Nasional dan membanggakan bagi masyarakat PALI Khususnya Kecamatan Tanah Abang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan melalui Kasi Nilai Budaya, Dian Permatasuri mengapresiasi kegiatan pementasan Tari Dundang dan Kain Tabak tersebut. “Untuk menjadi WBTB Nasional memang tidaklah mudah, harus ada persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa diseleksi oleh para kurator,” terangnya.

Dian mengatakan hal yang wajib disiapkan untuk menjadi WBTB Nasional adalah kajian tentang kebudayaan tersebut yang minimal lima lembar dan lengkap. Kemudian video yang dikirim juga harus kualitas terbaik serta rapi dalam pengemasannya.

Menurut Dian, foto terkait kebudayaan yang diajukan juga minimal sebanyak 12 lembar dengan angle yang berbeda-beda. Lalu formulir yang harus detail dan lengkap.

“Deskripsi dalam formulir juga harus lengkap, kalau ibaratkan skripsi, deskripsi untuk formulir itu seperti abstrak. Kedepannya juga, kedua seni budaya ini bisa tampil pada Pekan Kebudayaan Nasional,” pungkasnya.