Di akhir semester satu, atau minggu ketiga Juni 2022, capaian penerimaan pajak di Kota Palembang masih minim yakni Rp403 miliar, atau 37,6 persen dari target yang dipasang yakni Rp 1,07 triliun.
- Kemenkumham Sumsel Susun Manajemen Pemberitaan dan Komunikasi Krisis
- Tak Bisa Dihubungi di Momen OTT Bupati Muba, Ini Penjelasan Sang Wakil
- Tahan Anggaran Penanganan Covid-19 dan Insentif Nakes, Mendagri Berikan Surat Teguran 19 Daerah Termasuk Sumsel
Baca Juga
Hal ini diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan usai Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah dan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2022, Kamis (16/6).
Dia mengatakan minimnya penerimaan pajak ini disebabkan salah satunya yakni pada jenis pajak berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, banyak masyarakat membayar pajak ketika batas waktu pembayaran habis. “Yang masih kecil itu PBB, karena kebiasaan masyarakat kita ini membayar dekat dengan waktu habis, yakni bulan September,” katanya.
Diketahui, penerimaan PBB saat ini masih berada pada angka Rp70,6 miliar, atau 26,75 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp264 miliar. Kendati demikian, Herly tetap optimis target tersebut akan tercapai, mengingat kebiasaan masyarakat yang akan membayar mulai awal Agustus hingga akhir September. Bahkan, dirinya mengacu pada penerimaan tahun kemarin yang mencapai Rp245 miliar untuk PBB.
Selain itu, alasan lain penerimaan pajak masih rendah dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk membayar pajak.
“Kepatuhan membayar pajak kita memang sering terjadi pada kesadaran masyarakat yang masih kurang, bahkan kondisi ekonomi juga menjadi masalah saat ini, terutama sektor hotel, restoran, dan hiburan,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan bahwa seharusnya di bulan Juni 2022, penerimaan pajak Kota Palembang sudah mencapai 50 persen.
“Secara rasio memang seharusnya bulan Juni ini, penerimaan pajak kita sudah 50 persen, tapi ini masih di 37,6 persen,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Harnojoyo mengimbau agar target yang telah dipasang dapat tercapai, yakni Rp1,07 triliun. Melalui strategi yang akan dilakukan oleh Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD).“Nanti tim ini bisa bergerak agar membuat masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak,” pungkasnya.
- Korupsi Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel
- Ratu Dewa Diminta Bereskan Masalah SP2J, K-MAKI: Proses Hukum Harnojoyo dan Ahmad Nopan
- Mengulas Opini WDP pada Laporan Keuangan Pemkot Palembang 2022: Kenaikan Tunjangan Transportasi dan Perumahan Dewan Tanpa Kajian [Bagian Keduabelas]