Anggaran Pemilu Serentak 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini lebih rendah dari usulan awal yang sebesar Rp 86 Triliun.
- Pengamat: Jokowi Pegang Kartu Truf Para Ketum Meski Tak Punya Partai
- Besok, Anies Hadiri Sidang Gugatan Hasil Pemilu di MK
- Uang Beredar Tembus Rp8,739 Triliun pada Periode Pemilu 2024
Baca Juga
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (8/3).
"Yang kita usulkan (terakhir) Rp 76 triliun," ujar Ilham.
Ilham juga menjelaskan, hingga saat ini KPU masih akan membahas rasionalisasi anggaran Pemilu Serentak 2024 ini dengan DPR RI dalam rapat kerja. "Kita tunggu masa persidangan DPR. Saat ini DPR sedang reses," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ilham menyatakan bahwa harapan KPU mengenai anggaran pemilu ini adalah mengenai tempo pencairan. Di mana, target KPU pencairan anggaran bisa dilakukan pemerintah pada masa awal dimulainya tahapan pemilu.
Kata Ilham, tahapan awal pemilu yang akan berlangsung adalah pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta pemilu partai politik pada Agustus 2022.
"Ini termasuk yang akan kami usulkan untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR," demikian Ilham Saputra.
- Pengamat: Jokowi Pegang Kartu Truf Para Ketum Meski Tak Punya Partai
- Besok, Anies Hadiri Sidang Gugatan Hasil Pemilu di MK
- Uang Beredar Tembus Rp8,739 Triliun pada Periode Pemilu 2024