Di saat wabah virus corona melanda Tanah Air kini, setiap umat Islam wajib memutus rantai penyebaran kuman penyebab Covid-19 itu. Sehubungan itu maka Shalat Tarawih di rumah pada Ramadhan tahun ini lebih baik bagi umat Islam. Karena dengan itu, mereka akan mendapatkan pahala dobel alias dua kali lipat.
- Afghanistan Jadi Negara yang Paling Tidak Bahagia di Dunia
- Jelang Akhir Tahun 2023, Sejumlah Pamen di Polda Sumsel Dirotasi
- UU ASN Diteken Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Pensiun Seperti PNS
Baca Juga
Demikian tersirat dari penjelasan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rahmat Syafei, Jumat (10/4/2020).
Ia menyebut, kemungkinan MUI akan mengeluarkan fatwa larangan tarawih di masjid dan kemudian dilakukan di rumah masing-masing. Apabila Tarawih dikerjakan di rumah, maka pahala yang didapat akan dua kali lipat. Sebab, bisa menjaga kehidupan dan keselamatan umat selain pahala ibadah Tarawih.
“Tentu tidak mengurangi nilai, bahkan pahala tarawih di rumah itu dua kali lipat karena menjaga kehidupan umat dan ibadah tetap dilaksanakan. Jadi optimistis lah dalam menghadapi bulan Ramadan nanti, walaupun kita tidak mudik dan Tarawih di masjid,” ucap Rahmat, Jumat (10/4).
Sementara terkait fatwa haram mudik, Rahmat menyebut, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI Pusat. Dalam hal ini MUI Jabar mendorong MUI Pusat untuk mempertimbangkan fatwa haram mudik.
“Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional tapi kami akan coba komunikasikan,” tambah Rahmat, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Namun secara pribadi, Rahmat berpandangan, bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah. Karena berpotensi besar menularkan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19.
“Saya secara pribadi cenderung harus segera dikeluarkan fatwanya (haram mudik), karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram,” jelasnya.
Menurutnya, walaupun mudik memiliki nilai silaturahmi dan telah menjadi budaya, namun akan lebih berpotensi besar pada kemudharatan karena mengancam jiwa manusia.
“Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan,” tandasnya.[ida]
- Relawan Ganjar Wong Kito Dewe Coba Raih Keberkahan Malam Lailatulkadar
- Irjen Pol Eko Indra Heri Tinggalkan Palembang
- PTBA Berbagi Berkah Ramadan dengan 600 Anak Yatim Piatu di Muara Enim dan Lahat