Tanpa Ini, Jangan Coba-coba ke Mapolda Sumsel

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mewajibkan anggotanya, PNS dan masyarakat menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, saat memasuki Mapolda Sumsel. Mereka wajib mengenakan masker, jalani pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, serta menjaga jarak (phisycal distancing).


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bagi siapa saja ketika masuk ke Mapolda Sumsel dengan tidak menggunakan masker maka akan dilakukan penegakan disiplin.

“Dalam penerapan awal diberikan masker dengan langsung kita pakaikan, namun untuk ke depan bagi yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 akan kita beri sanksi yang lebih tegas lagi,” ujar Supriadi, Kamis (20/8/2020).

Dijelaskannya, wabah Covid-19 tidak mengenal suku atau ras, warna kulit, usia, status sosial, ekonomi atau apa pun. “Virus ini tidak mengenal hal itu, siapa saja bisa terkena sehingga mengenakan masker dan menjalankan protokol kesehatan adalah cara yang tepat agar terhindar dari virus corona,” sebut Supriadi.

Masih menurut Supriadi, dengan penerapan prokes, bukan berarti membuat seseorang merasa paranoid, lemah, takut atau bahkan dikendalikan orang lain. “Hal itu justru membuat kita peduli dan respek,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan dan pejabat utama Polda Sumsel mengapresiasi antusiasme anggotanya, PNS dan masyarakat dalam mendukung displin protokol kesehatan saat memasuki Mapolda Sumsel.

“Makanya diambil kebijakan untuk mewajibkan memakai masker dan periksa suhu badan serta physical distancing bagi siapa saja yang masuk ke Mapolda,” pungkas Kapolda.[ida]