Tangkap Mantan Pejabat MA Kapuspenkum Bantah Cari Panggung

Kejaksaan Agung membantah isu cari panggung dalam kasus penangkapan mantan pejabat tinggi di MA Zarof Ricad atas dugaan menerima suap atau gratifikasi dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur.


Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa Kejagung telah melakukan proses dan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam perkara ini penyidik sangat begitu hati-hati dan perlu kecermatan oleh karenanya kami harus membutuhkan waktu dalam rangka memberikan informasi yang tepat itu harus kita pahami bersama oleh karenanya kami mohon dimaklumkan untuk itu," kata Harli Siregar dalam jumpa media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak mencari panggung dengan masyarakat dalam menangani perkara ini.

"Kami tegaskan Kejaksaan tidak cari panggung dalam perkara ini," ucapnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi pembelajaran bagi Kejagung dalam menangani perkara gratifikasi.

"Sungguh ini menjadi satu penegakan hukum murni yang dilakukan oleh institusi kejaksaan jadi supaya tidak bias di masyarakat oleh karenanya apa dan bagaimana substansi terkait dengan keterangan yang akan disampaikan pada malam hari ini," tutupnya.