Tak Pakai Masker, Ratusan Warga Wajib Buat Surat Perjanjian

Pada hari kedua Patroli Terpadu Razia Masker, ditemukan ratusan pelanggar yang di Pasar Inpres Muara Enim. Mereka diharuskan mengisi surat perjanjian untuk tidak lagi lupa mengenakan masker saat berada di luar ruangan terutama di tempat keramaian.


Para petugas Patroli Terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pol PP melaksanakan razia masker di depan Pasar Inpres Muara Enim, dengan menyetopkan pengguna kendaraan yang kedapatan tidak mengenakan masker.

“Dalam razia ini terjaring 150 orang yang lewat dan kedapatan tidak mengenakan masker. Mereka langsung disuruh untuk mengisi surat pernyataan dan diberikan masker dan berjanji jika melanggar lagi akan diberi saksi,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, Rabu (19/8/2020).

Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya agar tidak ada pertambahan lagi penularan covid-19.

“Kita bukan sekaedar membagi masker, tapi yang tidak pakai masker harus buat surat pernyataan terlebih dahulu baru dikasih maskernya,” ujar Kapolres.

Tidak hanya sampai di sini. Pelaksanaan razia tertib masker ini akan semakin sering dilakukan. Tujuannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi diri dengan menggunakan masker, agar penyebaran virus semakin sempit dan menekan jumlah pasien yang terpapar.[ida]