Jalan Poros Desa Aringin-Mandi Angin Di Pasang Police Line, Ada Apa?

Warga dan perangkat desa melakukan pemasanhan police line di jalan poros yang rawan longsor/ist.
Warga dan perangkat desa melakukan pemasanhan police line di jalan poros yang rawan longsor/ist.

Akses jalan poros Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo-Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara dipasang police line.


Pemasangan police line itu lantaran badan jalan terancam longsor akibat diterpa terjangan air Sungai Rawas yang saat ini dalam kondisi pasang. 

Dengan kondisi jalan seperti itu tentunya membuat penguna jalan baik roda dua maupun roda Empat mesti berhati hati dan jika tidak bisa saja nyemplung ke Sungai Rawas. 

Apalagi tidak ada dipasang pembatas jalan,  sehingga membuat  pengguna jalan was was saat melintasi jalan tersebut. 

Aan (39) salah satu pengguna jalan mengatakan pada saat melintasi jalan tersebut dirinya harus mengurangi kecepatan. Pasalnya kondisi jalan yang menikung dan juga sudah hampir terjun ke sungai.

"Ya saya merasa takut saat melintasi jalan tersebut,  mengingat tidak ada pembatas jalan,  sehingga sangat rentan sekali kendaraan untuk terjun ke Sungai Rawas," ungkapnya, Selasa (28/3). 

Ia menjelaskan ini merupakan akses jalan penghubung antar Kecamatan yaitu Kecamatan Rawas Ilir,  Karang Dapo dan Kecamatan Muara Rupit. 

"Akses jalan terdekat penghubung tiga Kecamatan dan apabila jalan ini putus tidak bisa membayangkan alangkah jauhnya untuk ke Kecamatan Muara Rupit harus memutar melintasi Kecamatan Nibung,"jelasnya. 

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Muratara agar sesegera mungkin untuk mengambil langka sebelum jalan tersebut terjun ke Sungai Rawas. 

"Ini untuk kepentingan masyarakat banyak jadi harus sigap dan jangan sampai sudah memakan korban baru ingin mengambil langka," tandasnya.