Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) bukan satu-satunya tempat yang digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal yang sama juga dilakukan KPK di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3).
- Kasus Suap Tukin di Ditjen Minerba, KPK Panggil Pengelola Gedung Apartemen Niffaro Park
- Tahan Tersangka Korupsi Tukin di Ditjen Minerba, Ketua KPK: Isu Pembocoran Dokumen Tidak Relevan
- Sembilan Tersangka Korupsi Tukin di Ditjen Minerba Resmi Ditahan KPK
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba di Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, sejak Senin siang tadi (27/3).
"Saat ini kan masih proses penggeledahan. Bahkan tadi informasi dari teman-teman kemudian bergerak ke tempat yang lain, nanti kami akan sampaikan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).
Tempat lain yang digeledah itu, lanjut Ali, adalah kantor Kementerian ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 18, RT 11/RW 2, Gambir, Jakarta Pusat.
"Informasi terakhir (penggeledahan) ke Kantor ESDM di Merdeka ya," pungkas Ali.
Hari ini, Senin (27/3), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2020-2022 yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
- Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK
- KPK Sita Tanah Milik Andhi Pramono di Banyuasin
- KPK Panggil Eks Dirut PT Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera