Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin. (ist/rmolsumsel.id)

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman itu disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD Lumajang yang digelar, Senin (12/9). 


Sontak, keputusan tersebut mengagetkan peserta yang hadir. Baik itu seluruh anggota DPRD, Bupati Lumajang serta sejumlah perwakilan OPD. 

Pengunduran diri Anang dari jabatan Ketua DPRD Lumajang merupakan buntut dari beredarnya video dirinya yang tak hafal Pancasila. Saat itu, Anang tengah menghadiri acara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan memimpin pembacaan teks Pancasila. Namun, saat membacakan sila ke-4, Anang salah menyebutkan bunyinya. 

"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang. Khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Ketua Fraksi PKB tersebut.

Keputusan tersebut, menurutnya tidak ada tekanan dari pihak manapun. Dia merasa, hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat setingkat dirinya. 

"Mungkin kalau orang biasa tidak hafal Pancasila itu wajar. tapi, itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang," tandasnya.