Tahun Ini Disdukcapil Muratara Targetkan 20 Ribu Anak Miliki KIA

Kabid Pendaftaran Penduduk Ria Angraini
Kabid Pendaftaran Penduduk Ria Angraini

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muratara menargetkan  untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 20 ribu anak di Kabupaten Muratara dalam tahun ini.


Saat ini, jumlah KIA yang telah berhasil dicetak mencapai 9.876 anak. Meskipun jumlah ini belum mencapai target yang ditetapkan, pihak Disdukcapil Muratara berkomitmen keras untuk mencapainya.

"Ya sekarang baru tercetak sebanyak 9.876 anak dan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin akan bisa mencapai target tersebut," kata Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aan Adrian melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Ria Angraini, Senin (11/9).

Dalam upaya mencapai target tersebut, Disdukcapil Muratara akan bekerja sama erat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara. Kolaborasi ini akan memungkinkan langkah-langkah yang lebih efisien dalam penerbitan KIA bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Muratara.

Setelah kerjasama dengan Disdik selesai, pihak Disdukcapil akan mengambil inisiatif untuk mendatangi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Muratara. Hal ini akan mempermudah proses penerbitan KIA untuk anak-anak yang berusia sekolah.

Adapun syarat penerbitan KIA adalah sebagai berikut: anak-anak di bawah usia lima tahun dapat menggunakan foto kopi Kartu Keluarga (KK) atau foto kopi Akte Kelahiran, sementara anak-anak di atas lima tahun harus melampirkan pas foto berukuran 3x4 sebanyak satu lembar. Ini adalah persyaratan standar yang diperlukan untuk penerbitan dokumen identitas.

Tujuan utama dari program ini adalah memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Muratara memiliki identitas resmi dalam bentuk KIA. Langkah ini akan membantu mereka mengakses berbagai layanan dan hak-hak yang mereka butuhkan sebagai warga negara.

"Kita mengiginkan anak anak yang di Muratara memilik indentitas yaitu KIA.  Kemudian kita akan datang ke sekolah dan mencetak KIA,"tuturnya. (art).