Surat keprihatinan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 seharusnya jadi bahan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi.
- Budi Antoni-Henny Ajukan Gugatan Hasil PSU Pilkada Empat Lawang ke MK
- Suryatati-Ii Sumirat Resmi Gugat Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ke MK
- Tunggu Keputusan MK, Joncik Muhammad Satu-satunya Kepala Daerah di Sumsel yang Tidak Dilantik
Baca Juga
Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2), menyikapi isi surat dari SBY.
"Harapannya begitu (jadi pertimbangan)," kata Ray.
Namun, hal tersebut dinilai Ray Rangkuti berat untuk terwujud. Sebab, Ray menyebut hakim MK saat ini lebih pro ke pemerintah ketimbang hal-hal lainnya.
"Tapi saya tidak percaya. Tampaknya, kebanyakan hakim MK sekarang lebih condong pada yang berkuasa," pungkas Ray.
- Budi Antoni-Henny Ajukan Gugatan Hasil PSU Pilkada Empat Lawang ke MK
- Suryatati-Ii Sumirat Resmi Gugat Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan ke MK
- Prabowo-SBY Mesra, AHY Anggap Wajar Ada Pihak Kurang Nyaman