Surat keprihatinan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 seharusnya jadi bahan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi.
- Anggap Kakak Beradik, PPP Minta Dukungan PKB Berjuang di MK
- Sidang PHPU Legislatif Senin Depan, PPP Jadi Penggugat Terbanyak
- Menebak Skor Hakim MK
Baca Juga
Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2), menyikapi isi surat dari SBY.
"Harapannya begitu (jadi pertimbangan)," kata Ray.
Namun, hal tersebut dinilai Ray Rangkuti berat untuk terwujud. Sebab, Ray menyebut hakim MK saat ini lebih pro ke pemerintah ketimbang hal-hal lainnya.
"Tapi saya tidak percaya. Tampaknya, kebanyakan hakim MK sekarang lebih condong pada yang berkuasa," pungkas Ray.
- Gerindra Tuding Nasdem Curi Suara di Dapil Jabar IX
- Anggap Kakak Beradik, PPP Minta Dukungan PKB Berjuang di MK
- Sidang PHPU Legislatif Senin Depan, PPP Jadi Penggugat Terbanyak