Surat SBY Soal Proporsional Terbuka Harusnya Jadi Bahan Pertimbangan Hakim MK

Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net
Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

Surat keprihatinan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 seharusnya jadi bahan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi.


Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2), menyikapi isi surat dari SBY.

"Harapannya begitu (jadi pertimbangan)," kata Ray.

Namun, hal tersebut dinilai Ray Rangkuti berat untuk terwujud. Sebab, Ray menyebut hakim MK saat ini lebih pro ke pemerintah ketimbang hal-hal lainnya.

"Tapi saya tidak percaya. Tampaknya, kebanyakan hakim MK sekarang lebih condong pada yang berkuasa," pungkas Ray.