Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Makan Korban, Kapolda Serukan Tindakan Tegas

Suasana korban tewas diarea sumur ilegal di rawa sungai Dawas Parung dusun V Srigunung Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Minggu (21/7), menambah jumlah korban akibat aktifitas ilegal ini menjadi 5 orang tewas dan 4 lainnya luka berat sejak kejadian awal 21 Juni lalu.(Handout)
Suasana korban tewas diarea sumur ilegal di rawa sungai Dawas Parung dusun V Srigunung Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Minggu (21/7), menambah jumlah korban akibat aktifitas ilegal ini menjadi 5 orang tewas dan 4 lainnya luka berat sejak kejadian awal 21 Juni lalu.(Handout)

Pada Minggu (21/7), ditemukan satu lagi korban tewas di area sumur minyak ilegal di Rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Srigunung Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Dengan penemuan ini, total korban tewas akibat aktivitas ilegal tersebut menjadi lima orang, sementara empat lainnya mengalami luka berat sejak insiden pertama yang terjadi pada 21 Juni lalu.


Korban-korban ini tewas akibat ledakan yang terjadi di sumur minyak ilegal setelah kebocoran pada tutup valve dan pipa saluran. Kebocoran tersebut diduga sengaja dibuat oleh masyarakat setempat untuk mengambil tumpahan minyaknya.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menyatakan bahwa kejadian ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyedihkan. 

“Ini tragedi kemanusiaan, sudah banyak masyarakat kita menjadi korban. Mereka kesulitan mencari penghasilan sehingga nekat melakukan kegiatan yang membahayakan jiwa mereka sendiri,” tegas Kapolda pada Senin (22/7).

Menurut Irjen Wibowo, banyak warga yang datang ke lokasi kebocoran untuk memeras minyak dari tumpahan tersebut, meskipun sudah ada imbauan dari petugas untuk menjauh. 

“Masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi bocornya tutup valve dan pipa, mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya. Mereka ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, dan sama sekali mengabaikan keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.

Untuk mengatasi situasi ini, Kapolda mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk menutup lokasi dan memberikan imbauan agar masyarakat menjauh. Dia juga meminta pihak SKK Migas untuk memasang perimeter pengaman agar area tersebut steril dan tidak bisa dimasuki masyarakat. Namun, tantangan yang dihadapi sangat berat, termasuk banyaknya akses menuju lokasi dan kondisi tanah yang licin serta berlumpur akibat genangan minyak mentah.

Kapolda Wibowo menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk menghentikan semua bentuk penambangan ilegal. 

“Penegakan hukum saja tidak bisa menghentikan penambangan ilegal. Perlu solusi, kerja sama, dan dukungan semua pihak termasuk pemerintah dan juga TNI untuk melakukan penindakan pembongkaran terhadap kilang minyak ilegal. Ini karena resistensi dari masyarakat sangat tinggi di samping juga dibutuhkan biaya besar,” katanya.