Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi lagi di Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Desa Keban I, Kecamatan Sangat Desa, Kamis (15/2) dini hari.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, DPRD Sumsel: Sudah Berpuluh Tahun nggak Beres-beres
- Polres Muba Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Dua Lokasi
Baca Juga
Atas peristiwa itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya mengalami luka bakar serius.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat sejumlah orang melakukan aktivitas memeras tumpahan minyak yang keluar dari dalam sumur.
Di tengah aktivitas itu, Tiba-tiba timbul percikan api yang merambat ke sejumlah sumur minyak ilegal di area tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
Atas peristiwa itu, penyelidikan pun dilakukan, dimana Polres Muba meminta bantuan Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada Jumat tanggal (17/2).
Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Labfor bertugas mendukung tugas-tugas reserse kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana.
"Dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” tandas dia.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
- Askolani Meninggal Dunia dalam Insiden Terbakarnya Kapal Jukung di Perairan Sungai Musi Palembang