Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Tim Labfor Polda Sumsel saat melakukan pemeriksaaan di lokasi sumur minyak yang terbakar di Muba/ist.
Tim Labfor Polda Sumsel saat melakukan pemeriksaaan di lokasi sumur minyak yang terbakar di Muba/ist.

Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi lagi di Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Desa Keban I, Kecamatan Sangat Desa, Kamis (15/2) dini hari.


Atas peristiwa itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya mengalami luka bakar serius. 

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat sejumlah orang melakukan aktivitas memeras tumpahan minyak yang keluar dari dalam sumur. 

Di tengah aktivitas itu, Tiba-tiba timbul percikan api yang merambat ke sejumlah sumur minyak ilegal di area tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran. 

Atas peristiwa itu, penyelidikan pun dilakukan, dimana Polres Muba meminta bantuan Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada Jumat tanggal (17/2).

Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Labfor bertugas mendukung tugas-tugas reserse kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana.

"Dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” tandas dia.