Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi lagi di Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Desa Keban I, Kecamatan Sangat Desa, Kamis (15/2) dini hari.
- Pj Bupati Muba Sebut Ada 219 Titik Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli
- Minyak Mentah Diduga Hasil Sumur Illegal Drilling Kembali Cemari Sungai di Musi Banyuasin
Baca Juga
Atas peristiwa itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya mengalami luka bakar serius.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat sejumlah orang melakukan aktivitas memeras tumpahan minyak yang keluar dari dalam sumur.
Di tengah aktivitas itu, Tiba-tiba timbul percikan api yang merambat ke sejumlah sumur minyak ilegal di area tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
Atas peristiwa itu, penyelidikan pun dilakukan, dimana Polres Muba meminta bantuan Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada Jumat tanggal (17/2).
Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Labfor bertugas mendukung tugas-tugas reserse kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana.
"Dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka