Sumsel Tes Mandiri Tapi yang Positif Dilapor ke Pusat

Gubernur H Herman Deru mengatakan, Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan Tes Covid-19 secara mandiri, tanpa harus mengirimkan spesimen ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) RI.


Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang telah ditunjuk jadi tempat pemeriksaan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

"BBLK Palembang sudah ditunjuk. Metode pemeriksaan Covid-19 ini juga sama dengan yang dilakukan Litbangkes RI," kata Gubernur saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).

Sebab itu saat ini penanganan untuk kasus positif maupun negatif Covid-19 di Sumsel dapat lebih cepat dilakukan.

"Kurang lebih satu minggu ini tesnya kita lakukan di sini, tentu hasilnya lebih cepat diketahui, begitu juga penanganannya. Untuk PDP yang negatif bisa langsung kita pindahkan ke ruang reguler dan yang positif, kita langsung intensifkan perawatan untuk penyembuhan," tambah Gubernur.

Hanya saja, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak bisa serta-merta langsung diumumkan ke publik. Jika hasil dari pasien tersebut positif maka harus dilaporkan terlebih dulu ke Pusat.

"Kalau negatif boleh langsung kita umumkan. Tapi kalau positif, tentu uji swabnya harus dikonfirmasi ke Pusat. Kita tidak memiliki hak untuk langsung mengumumkannya," terangnya.

Dia mengatakan, meski saat ini Sumsel sudah bisa melakukan pemeriksaan Covid-19 secara mandiri, namun dalam pelaksanaannya tetap memiliki kendala.

Dia menuturkan, kendala yang saat ini dihadapi adalah soal tenaga mendis sebagai garda terdepan.

"Kendala yang dihadapi adalah rasa iba terhadap tenaga medis yang memang bekerja tidak kenal waktu. Namun kita sudah terapkan langkah dengan mengatur waktu setiap tenaga medis. Kita bagi waktu kerja tim medis dengan sistem shift, karena kita juga tidak mau stamina mereka terganggu. Mereka juga butuh istirahat. Sejauh ini langkah itu cukup efektif," bebernya.[ida]

Bahkan, HD menjelaskan jika pihaknya telah mengatur insentif para tenaga medis sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat.

"Tenaga medis ini beragam, ada dokter spesialis, umum, maupun perawat. Insentif mereka telah kita atur sesuai ketentuan pusat. Namun kita juga berikan tambahan yang dilihat dari jumlah PDP yang mereka rawat. Tambahan insentif ini harus ada diluar insentif yang telah ditentukan," pungkasnya.

Diketahui, BBLK Palembang memiliki cakupan wilayah cukup besar. Dimana wilayah kerja BBLK Palembang meliputi beberapa provinsi. Seperti Sumsel Bengkulu, Babel, Jambi, dan Lampung.[ida]