Kemenkumham Sumsel Dorong Lapas di Sumsel untuk Terapkan Transaksi Non Tunai

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) terus mendorong inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah tersebut.


Salah satu langkah terbaru adalah mempromosikan penggunaan transaksi non tunai di seluruh Lapas di Sumatera Selatan.

Pada Selasa, 12 September, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, dilaksanakan peletakan batu pertama untuk memulai renovasi kantin E-PAS. Renovasi ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan sistem pembayaran digital non tunai di dalam Lapas, melalui peluncuran sistem E-Pas yang bekerja sama dengan PT. Mitra Kita Jaya dan Bank BRI. Kolaborasi ini diharapkan akan memungkinkan penerapan pembayaran digital untuk berbagai layanan, termasuk wartelsuspas.

Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, menyampaikan bahwa proyek renovasi kantin ini telah menjadi momentum bagi mereka untuk beralih ke sistem pembayaran yang lebih modern dan efisien. Ini juga akan memfasilitasi proses pembayaran bagi para narapidana di dalam Lapas.

Selain itu, Dr. Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, mengungkapkan apresiasi terhadap upaya inovatif yang dilakukan oleh Lapas Muara Enim dalam meningkatkan sarana dan prasarana, dengan fokus pada kualitas pelayanan kepada para narapidana. Djaya juga menyoroti pentingnya menjaga harga yang terjangkau bagi narapidana dan memastikan kebersihan serta kualitas makanan dan minuman di dalam Lapas.

Kakanwil Djaya juga menetapkan target ambisius, yaitu menerapkan transaksi non tunai di 10 Lapas/Rutan di Sumatera Selatan yang belum mengadopsi program Bebas Peredaran Uang (BPU). Ia menekankan bahwa dalam mengimplementasikan inovasi ini, semua pihak harus menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi potensi ancaman seperti peredaran narkoba.

Dalam penutup sambutannya, Kakanwil Ilham Djaya menekankan pentingnya dukungan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung program pemerintah, dengan menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan kesetiaan kepada masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kemenkumham Sumsel untuk memodernisasi sistem dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Lapas, sekaligus memperbaiki pelayanan kepada narapidana, dengan mengadopsi teknologi transaksi non tunai sebagai langkah inovatif yang diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi sistem pemasyarakatan di Sumatera Selatan.