Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang pendapatan daerah Kabupaten Muara Enim di 2022 sekitar Rp32,8 miliar. Untuk itu, Pemkab Muara Enim mendorong masyarakat untuk segera melunasi PPh 2021.
- BSB Dukung Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Sumsel Babel
- Belasan Ribu Randis di Lampung Nunggak Pajak
- Dalam Waktu Dekat Pengemplang Pajak Sawit akan Setor Rp189 Triliun ke Negara
Baca Juga
Pj Bupati Muara Enim, Nasrun Umar mengatakan, Kabupaten Muara Enim tahun ini mendapat alokasi Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp847,5 miliar. Dana tersebut mengalami peningkatan sebesar 10,7 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 765,4 miliar.
“Untuk DBH Pajak, menyumbang sekitar Rp32,8 miliar. Sehingga saya mengimbau agar perusahaan maupun orang pribadi bisa melunasi PPh,” kata Nasrun di kegiatan Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Tahun 2022 Sekaligus Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh Orang Pribadi Tahun 2021 Kabupaten Muara Enim, di Ballroom Griya Sintesa, Selasa (15/3).
Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan, 12 persen PPh yang disetor ke kas negara akan dikembalikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak. Dana tersebut nantinya untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah.
“Saya juga mengimbau kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMS/BUMD yang berinvestasi di Kabupaten Muara Enim agar perusahaan dan karyawannya wajib memiliki NPWP yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih sehingga mampu mendongkrak akselerasi penerimaan pajak daerah,” bebernya.
Nasrun juga mengingatkan wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya lebih dini, yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak badan sebelum tanggal 30 April 2022.
“Kedepannya masyarakat Muara Enim bisa lebih taat dalam menyampaikan SPT Tahunannya” tandasnya.
- BSB Dukung Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Sumsel Babel
- Belasan Ribu Randis di Lampung Nunggak Pajak
- Terbesar Kedua di Sumsel, Pemkab Muara Enim Terima Alokasi TKD APBN 2025 Sebesar Rp3,06 Triliun