Sultan Najamudin Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pertanian Impor

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Net/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Net/rmolsumsel.id)

Pemerintah diminta tidak terburu-buru melakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) tehadap produk pertanian.


Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengingat hampir semua produk pertanian yang akan dikenai pajak merupakan produk pertanian yang masih diimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Kami memaklumi pilihan Pemerintah menetapkan kebijakan pajak secara progresif hingga pada komoditas pertanian. Pada komoditas tertentu khususnya perkebunan dan kehutanan saya kira itu wajib, namun jika PPN itu dikenakan pada komoditas pangan yang notabene kita masih impor, rasanya kebijakan ini harus ditinjau kembali,” ujar Sultan, Senin (11/4).

Menurut Sultan, komoditas pertanian pangan seperti jagung, singkong dan lainnya adalah produk yang hingga saat ini belum sepenuhnya mampu diproduksi secara efektif dan efisien oleh petani di tanah air, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah dalam meningkatkan produktivitas produk pangan dengan berbagai subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian selama ini. Tapi faktanya pada beberapa produk pangan yang dikenai PPN masih kita impor seperti jagung dan gula.  Jangan sampai kebijakan ini justru menjadikan produktivitas produk-produk pertanian tersebut semakin anjlok,” tutur senator asal Bengkulu itu.

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini menambahkan, DPD RI ingin Pemerintah lebih selektif dalam menentukan objek pajak dalam konteks produk pertanian.

Jika skala usaha pertaniannya adalah industri, tentu tidak menjadi masalah. Namun untuk petani gurem atau petani kecil aturannya diminta untuk ditinjau kembali.

“Harus diseleksi secara tepat kelompok mana saja yang dikenakan pajak, jangan dipukul rata. Kami khawatir, aturan pajak ini akan berdampak langsung pada meningkatnya inflasi bahan pangan dan dalam jangka panjang signifikan menekan nilai tukar petani,” tukasnya.